Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia menetapkan target penerimaan negara dari hibah sebesar Rp 666,3 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dari outlook tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 992 miliar. Penurunan ini menjadikan target hibah pada 2026 sebagai yang terkecil dalam lima tahun terakhir, jauh berbeda dengan nilai tertinggi yang tercatat pada 2024, yaitu senilai Rp 34,4 triliun.
Dikutip dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, realisasi penerimaan hibah memiliki sifat fluktuatif karena bersifat sukarela. Hibah ini terdiri dari hibah dalam negeri dan hibah luar negeri.
Proyeksi penerimaan hibah untuk tahun 2026 didasarkan pada nota kesepakatan yang telah ditandatangani antara pemerintah sebagai penerima hibah dan organisasi atau negara pemberi hibah. Dana hibah ini dialokasikan untuk berbagai program prioritas. Di antaranya adalah dukungan ekonomi yang berkelanjutan, upaya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, penanganan perubahan iklim, serta pengurangan emisi.
Selain itu, hibah juga akan digunakan untuk percepatan penanganan stunting, transformasi kesehatan, konservasi ekosistem terumbu karang dan manajemen sumber daya perikanan. Adapula yang akan digunakan untuk pengelolaan kawasan lindung terpilih, serta program pengembangan desa dan kewirausahaan.
Seperti yang tertera dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah berkomitmen untuk mengelola dana hibah secara profesional.
“Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menjaga agar penerimaan hibah baik terencana maupun langsung dengan memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien, efektif, penuh kehati-hatian, tanpa ikatan politik, serta tidak mengganggu stabilitas keamanan negara,” seperti yang tertulis dalam dokumen RAPBN 2026, Selasa (19/8/2026).





