EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel

KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto,

Irvan oleh Irvan
21 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diamankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

 

Sertifikasi K3 merupakan proses memperoleh pengakuan resmi bahwa individu maupun perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun lisensi K3 dikeluarkan oleh Kemnaker sebagai dokumen resmi yang menegaskan pemenuhan syarat dan standar terkait aspek keselamatan kerja.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

 

Lisensi K3 menjadi instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3. Dengan memiliki lisensi ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

 

Saat ini, Noel bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini melalui konferensi pers resmi.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

KPK diketahui sedang menyidik kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu melibatkan delapan tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, dengan nilai pemerasan yang tercatat sepanjang 2019–2024 mencapai Rp53,7 miliar.

 

Penangkapan Terkait Kasus RPTKA

Berdasarkan konstruksi perkara, korupsi di Kemnaker ini terjadi secara sistematis melalui pungutan liar berjenjang. Permohonan dokumen RPTKA, yang menjadi syarat wajib bagi perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, hanya bisa diproses jika pemohon menyetorkan sejumlah uang. Jika tidak, pengajuan diperlambat bahkan diabaikan.

 

Penyidik KPK mendapati bahwa jadwal wawancara via Skype, sebagai bagian dari proses pengurusan RPTKA, diatur secara manual. Pemohon baru mendapatkan jadwal jika menyetorkan dana ke rekening tertentu. Keterlambatan penerbitan dokumen berisiko menimbulkan denda hingga Rp1 juta per hari bagi perusahaan yang mengajukan.

 

Pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan ini antara lain Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Anggraeni. Mereka disebut memerintahkan sejumlah verifikator, seperti Putri Citra Wahyoe, Alfa Eshad, dan Jamal Shodiqin, untuk memungut dana dari para pemohon.

 

Dana pungutan kemudian didistribusikan kepada pegawai Direktorat PPTKA dan dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk pembelian aset dan jamuan makan malam. KPK mencatat sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA ikut menerima aliran dana tersebut.

 

Daftar Tersangka dan Jumlah Penerimaan

Dalam kasus ini, delapan tersangka resmi sudah ditetapkan dengan rincian penerimaan dana yang berbeda. Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024–2025, diduga menerima Rp18 miliar. Staf Direktorat PPTKA Putri Citra Wahyoe menerima Rp13,9 miliar. Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA Gatot Widiartono mendapatkan Rp6,3 miliar.

 

Selain itu, Direktur PPTKA Devi Anggraeni menerima Rp2,3 miliar. Staf Direktorat PPTKA Alfa Eshad mendapatkan Rp1,8 miliar, sedangkan Jamal Shodiqin menerima Rp1,1 miliar. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017–2019, menerima Rp580 juta, dan Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020–2023, mendapat Rp460 juta.

BACA JUGA

Terungkap, Gempa di Bekasi Dipicu Aktivitas Sesar Baribis

 

Tidak hanya itu, terdapat dana tambahan senilai Rp8,94 miliar yang dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”. Dana itu juga dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset yang tercatat atas nama para tersangka dan keluarganya.

 

Dari total Rp53,7 miliar dugaan hasil korupsi, KPK menyatakan baru sekitar Rp8,61 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas negara. Penyidik masih menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019.

Tags: Kemnakerkorupsi RPTKAKPKNoeloperasi tangkap tanganOTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Post Sebelumnya

Pabrik Baja India Tertekan Tarif AS Bikin Industri India Guncang

Post Selanjutnya

350 Pesantren Patungan Beli Tembakau Petani Madura

Irvan

Irvan

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Post Selanjutnya
350 Pesantren Patungan Beli Tembakau Petani Madura

350 Pesantren Patungan Beli Tembakau Petani Madura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.