EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Lisa Mariana Tiba di KPK Kasus Bank BJB

Lisa Mariana Tiba di KPK Kasus Bank BJB

Lisa Mariana diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB dengan kerugian negara Rp 222 miliar. Penyidik berharap keterangan Lisa membantu

Irvan oleh Irvan
22 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kehadiran Lisa di gedung KPK pada Jumat (22/8/2025) menjadi sorotan setelah dirinya menyatakan siap memberikan keterangan lengkap kepada penyidik.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Pantauan di lokasi menunjukkan Lisa tiba sekitar pukul 11.26 WIB di gedung KPK, Jakarta Selatan. Ia mengenakan pakaian kemeja berwarna cokelat dan tampak membawa sejumlah berkas. Setibanya di lokasi, Lisa menyampaikan kesiapannya untuk bersikap terbuka. “Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya,” ujar Lisa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

 

Beberapa menit setelah kedatangannya, Lisa langsung diarahkan menuju lantai pemeriksaan KPK. Sekitar pukul 11.35 WIB, ia telah memasuki ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

 

KPK Telusuri Korupsi Bank BJB

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana. “Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya, kasus Bank BJB,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (20/8). Menurutnya, pemeriksaan saksi seperti Lisa merupakan langkah penting untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui aliran dana dalam kasus tersebut.

 

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit motor gede (moge) serta sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.

 

Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan; Suhendrik; serta Sophan Jaya Kusuma, yang berasal dari pihak swasta.

 

Kerugian Negara Capai Rp 222 Miliar

Menurut hasil penyidikan, perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Meski sudah ada penetapan tersangka, kelima orang tersebut hingga kini belum ditahan. Namun, KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA : Muncul Nama Revelino Mengaku Ayah CA

Dalam proses penyelidikan, KPK menekankan pentingnya dukungan saksi untuk memperkuat bukti. Kehadiran Lisa Mariana diharapkan mampu membantu penyidik menelusuri aliran dana maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

 

Kasus Bank BJB menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah kerugian yang besar serta pihak-pihak yang pernah menduduki jabatan strategis. KPK menyatakan akan terus bekerja transparan untuk menuntaskan penyidikan ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Lisa Mariana masih berlangsung. Pihak KPK belum memberikan keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan saksi tersebut. Namun, penyidik menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

Tags: Bank BJBkerugian negarakorupsi iklanKPKLisa MarianaRidwan Kamil
Post Sebelumnya

Hasil FP1 MotoGP Hungaria: Marquez Dominan Unggul

Post Selanjutnya

Inter Milan Resmi Gaet Gelandang Andy Diouf

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Inter Milan Resmi Gaet Gelandang Andy Diouf

Inter Milan Resmi Gaet Gelandang Andy Diouf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.