WASHINGTON EKOIN.CO – Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah menyiapkan kebijakan kontroversial terkait plutonium era Perang Dingin. Sekitar 20 metrik ton plutonium yang sebelumnya tersimpan dari hulu ledak nuklir bakal diubah menjadi bahan bakar nuklir untuk keperluan industri listrik Amerika Serikat (AS).
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini
Rencana itu pertama kali terungkap dari sumber internal pemerintah AS kepada Reuters pada Minggu (24/8/2025). Selain itu, sebuah draf memo yang beredar juga memperkuat informasi bahwa plutonium akan diproses menjadi bahan bakar nuklir dengan distribusi ke sejumlah perusahaan listrik.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Mei lalu. Dalam perintah itu, pemerintah diminta menghentikan sebagian besar program pengenceran dan pembuangan plutonium surplus, lalu mengalihkannya untuk mendukung teknologi nuklir canggih.
Plutonium sebagai Bahan Bakar Nuklir
Departemen Energi AS (DOE) disebut akan segera mengumumkan permintaan proposal resmi dari pihak industri dalam beberapa hari ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan Trump serius mendorong pemanfaatan plutonium sebagai bahan bakar nuklir komersial.
Menurut sumber pemerintah yang enggan disebutkan namanya, detail rencana tersebut masih dalam tahap rancangan. Beberapa poin kemungkinan akan mengalami penyesuaian setelah melalui diskusi lebih lanjut di tingkat kabinet maupun industri energi.
Selama ini, plutonium memang pernah dikonversi menjadi bahan bakar reaktor komersial, namun hanya dalam uji coba terbatas. Jika rencana Trump terealisasi, ini akan menjadi program paling besar dalam pemanfaatan plutonium sebagai sumber energi listrik.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan menawarkan plutonium itu kepada perusahaan listrik dengan biaya sangat rendah atau bahkan gratis. Namun, ada catatan khusus bahwa penawaran ini akan dibarengi dengan syarat teknis dan keamanan yang ketat.
Kontroversi dan Peringatan Pakar
Sejumlah pakar energi nuklir memperingatkan bahwa rencana ini memiliki risiko besar. Salah satunya terkait aspek keamanan, mengingat plutonium merupakan bahan yang sangat sensitif dan berpotensi disalahgunakan.
Kekhawatiran lain muncul mengenai bagaimana industri listrik akan menangani bahan tersebut. Sebab, tidak semua fasilitas reaktor di AS memiliki kemampuan teknis untuk mengelola bahan bakar nuklir berbasis plutonium dalam jumlah besar.
Sementara itu, sumber internal juga menekankan bahwa rencana ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung hasil evaluasi lebih lanjut. Hingga kini, DOE belum memberikan komentar resmi, namun pengumuman terbuka diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bagi pemerintahan Trump, kebijakan ini dinilai strategis dalam rangka memperkuat kemandirian energi nasional. Selain itu, pemanfaatan plutonium surplus juga dianggap solusi untuk mengurangi beban biaya penyimpanan dan pembuangan.
Namun, bagi pihak yang kritis, keputusan ini dipandang sebagai langkah berisiko tinggi yang bisa menimbulkan masalah keamanan global. Apalagi, plutonium masih erat kaitannya dengan senjata nuklir, sehingga penggunaannya di sektor sipil memerlukan pengawasan ketat.
Isu ini diperkirakan akan terus memicu perdebatan publik, terutama di kalangan aktivis lingkungan dan komunitas anti-nuklir yang selama ini menolak keras penggunaan plutonium dalam skala komersial.
Di sisi lain, industri energi yang selama ini mencari sumber energi alternatif mungkin menyambut baik peluang mendapatkan bahan bakar nuklir murah. Jika dilaksanakan, Amerika Serikat akan menjadi salah satu negara pertama yang kembali memanfaatkan plutonium sisa perang untuk sektor listrik.
Rencana ini sekaligus memperlihatkan arah kebijakan energi Trump yang lebih fokus pada eksplorasi nuklir, dibandingkan melanjutkan kebijakan pembuangan dan pengenceran plutonium seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, para pengamat menilai setiap langkah pemanfaatan plutonium harus dilakukan dengan transparansi penuh, agar tidak menimbulkan kecurigaan internasional.
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi DOE mengenai rincian teknis, mekanisme distribusi, dan syarat yang akan diberlakukan untuk industri. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
r.










