EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

Mulai Tahun Depan, Pemerintah Terapkan Pembelian LPG 3 Kg Satu Harga dengan KTP Terdaftar

Mulai tahun 2026, pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan LPG 3 kg Satu Harga dengan pengetatan pembelian menggunakan KTP terdaftar, sebagai upaya untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Ray oleh Ray
26 Agustus 2025
dalam BERANDA
0
A A
0
Mulai Tahun Depan, Pemerintah Terapkan Pembelian LPG 3 Kg Satu Harga dengan KTP Terdaftar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa implementasi kebijakan LPG 3 kilogram (kg) Satu Harga akan dimulai pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan pengetatan kebijakan pembelian LPG 3 kg yang mengharuskan masyarakat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa rencana implementasi LPG satu harga akan berjalan seiring dengan pengetatan pembelian LPG 3 kg bagi masyarakat yang sudah terdaftar. “Iya (beriringan), rencananya begitu,” ujar Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar subsidi yang dikucurkan oleh negara melalui LPG 3 kg dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran. Seperti yang diketahui, implementasi pembelian LPG 3 kg dengan data KTP masyarakat sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024.

Lebih lanjut, Tri Winarno menambahkan bahwa sistem yang diterapkan akan semakin tertata. “Yang jelas semakin ke sini kan subsidi (LPG 3 kg) harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan caranya dengan (masyarakat beli LPG 3 kg terdaftar) KTP,” katanya. Ia juga menjelaskan, meski pembelian dilakukan setiap hari, penggunaannya akan lebih diperketat. “Setau saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight. Misalnya saya pakai KTP, terus beli (LPG 3 kg) sehari sekali kan, ya pakai KTP juga. Tapi kan lebih, lebih ini lah, lebih diperketat,” tambahnya.

Pemerintah akan terus mempersiapkan data masyarakat yang berhak hingga akhir tahun 2025 dengan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). “Ya terus, (tahun 2025) kerja sama sama BPS,” tandasnya.

Berita Menarik Pilihan

How big data helping transform public transport system

Independent data protection authority matters

Perihal kebijakan LPG 3 kg satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa regulasi yang tengah disusun merupakan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Peraturan ini terkait dengan penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu.

Revisi ini bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan jaminan ketersediaan serta distribusi LPG 3 kg untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Selain itu, regulasi ini akan secara komprehensif mengatur mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik. “Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkap Bahlil beberapa waktu lalu.

Senada dengan pernyataan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan harga LPG 3 kg di masyarakat. “Itu nanti untuk setiap provinsi. Jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000. Tergantung transportasi. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Kamis, 3 Juli 2025.

Yuliot menambahkan bahwa revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 akan menjadi landasan hukum dari rencana ini, yang ditargetkan bisa diimplementasikan pada tahun depan. “Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan,” bebernya. Skema yang akan dijalankan nantinya mirip dengan skema Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, di mana harga LPG di setiap daerah ditentukan berdasarkan biaya transportasi. Yuliot mencontohkan, di beberapa daerah, harga LPG bisa mencapai Rp50.000 per tabung, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seharusnya Rp14.000.

Tags: Bahlil Lahadaliakebijakan pemerintahKementerian ESDMKTPLPG 3 KgPeraturan Presidensatu hargasubsidi energisubsidi tepat sasaranTri WinarnoYuliot Tanjung
Ray

Ray

Berita Terkait

How big data helping transform public transport system

oleh Administrator EKOIN.CO
26 Oktober 2025
0
0

Life is about not knowing, having to change, taking the moment and making the best of it, without knowing what's...

Independent data protection authority matters

oleh Administrator EKOIN.CO
25 Oktober 2025
0
0

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated...

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

Rekomendasi Untuk Anda

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Delapan Saksi Diperiksa

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Delapan Saksi Diperiksa

9 Juli 2025
9
BNI Perkuat Sinergi di Diaspora Global Summit

BNI Perkuat Sinergi di Diaspora Global Summit

13 Agustus 2025
24
Prabowo Resmikan Danantara, Harus Transparan dan Bisa Diaudit

Prabowo Resmikan Danantara, Harus Transparan dan Bisa Diaudit

24 Februari 2025
4
Ledakan Beruntun Guncang Pabrik Baja di Pennsylvania, Satu Tewas dan 10 Luka-luka

Ledakan Beruntun Guncang Pabrik Baja di Pennsylvania, Satu Tewas dan 10 Luka-luka

12 Agustus 2025
4
Indonesia Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki

Indonesia Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki

14 Juni 2025
45

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.