EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Polisi Umumkan Penyitaan Judol 90,6 Miliar  Rupiah

Polisi Umumkan Penyitaan Judol 90,6 Miliar Rupiah

Polisi menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening judi online. Uang sitaan menunggu penetapan pengadilan sebelum masuk kas negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Agustus 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Bareskrim Polri memamerkan hasil penyitaan uang tunai Rp 90,6 miliar dari rekening terkait judi online (judol). Tumpukan uang pecahan rupiah yang disimpan dalam plastik bening itu ditunjukkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/8/2025).

Ikuti berita terupdate di WA Channel EKOIN

Uang yang disita tersebut berasal dari 235 rekening yang berhasil ditindaklanjuti penyidik. Selain uang tunai, barang bukti berupa perangkat elektronik dan sejumlah mata uang asing juga turut diamankan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menegaskan, penyitaan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas judi online. “Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto … aparat kepolisian akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penyitaan Uang Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyebut penyitaan Rp 90,6 miliar ini hanya sebagian dari total aset judol yang sedang ditangani. Dari hasil analisis PPATK, ada 5.920 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Dari jumlah itu, sebanyak 576 rekening telah diblokir dengan total dana Rp 63,7 miliar, sementara sebagian lain masih dalam tahap proses penyidikan. Semua temuan ini menunjukkan bahwa praktik judi online berjalan dengan skala masif.

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menambahkan, uang sitaan tidak serta-merta bisa langsung masuk kas negara. “Hasil penyitaan ini harus menunggu ketetapan pengadilan sebelum diserahkan,” jelasnya.

Langkah Tegas Aparat

Selain menyita uang, Bareskrim juga mengungkap 235 kasus terkait judi online dengan menetapkan 259 tersangka. Para tersangka terdiri dari operator situs, penyedia layanan, hingga pemain.

Himawan menegaskan, penindakan tidak berhenti di sini. Pihaknya terus bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri arus dana, sehingga penyitaan berikutnya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik perjudian online. Pemerintah menilai aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak sosial luas.


(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bareskrimjudi onlinekejahatan digitalPenyitaanPPATKrekening
Post Sebelumnya

Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Post Selanjutnya

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.