EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Polisi Umumkan Penyitaan Judol 90,6 Miliar  Rupiah

Polisi Umumkan Penyitaan Judol 90,6 Miliar Rupiah

Polisi menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening judi online. Uang sitaan menunggu penetapan pengadilan sebelum masuk kas negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Agustus 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Bareskrim Polri memamerkan hasil penyitaan uang tunai Rp 90,6 miliar dari rekening terkait judi online (judol). Tumpukan uang pecahan rupiah yang disimpan dalam plastik bening itu ditunjukkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/8/2025).

Ikuti berita terupdate di WA Channel EKOIN

Uang yang disita tersebut berasal dari 235 rekening yang berhasil ditindaklanjuti penyidik. Selain uang tunai, barang bukti berupa perangkat elektronik dan sejumlah mata uang asing juga turut diamankan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menegaskan, penyitaan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas judi online. “Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto … aparat kepolisian akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penyitaan Uang Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyebut penyitaan Rp 90,6 miliar ini hanya sebagian dari total aset judol yang sedang ditangani. Dari hasil analisis PPATK, ada 5.920 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

Dari jumlah itu, sebanyak 576 rekening telah diblokir dengan total dana Rp 63,7 miliar, sementara sebagian lain masih dalam tahap proses penyidikan. Semua temuan ini menunjukkan bahwa praktik judi online berjalan dengan skala masif.

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menambahkan, uang sitaan tidak serta-merta bisa langsung masuk kas negara. “Hasil penyitaan ini harus menunggu ketetapan pengadilan sebelum diserahkan,” jelasnya.

Langkah Tegas Aparat

Selain menyita uang, Bareskrim juga mengungkap 235 kasus terkait judi online dengan menetapkan 259 tersangka. Para tersangka terdiri dari operator situs, penyedia layanan, hingga pemain.

Himawan menegaskan, penindakan tidak berhenti di sini. Pihaknya terus bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri arus dana, sehingga penyitaan berikutnya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik perjudian online. Pemerintah menilai aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak sosial luas.


(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bareskrimjudi onlinekejahatan digitalPenyitaanPPATKrekening
Post Sebelumnya

Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Post Selanjutnya

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kesaksian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Dayoena Ivon Muriono membuka...

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

oleh Yudi Permana
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dengan agenda keterangan saksi mahkota...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Post Selanjutnya
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.