EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
AFPI Buka Suara Soal Dugaan Praktik Kartel Bunga Pinjaman di Jakarta

AFPI Buka Suara Soal Dugaan Praktik Kartel Bunga Pinjaman di Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tuduhan KPPU mengenai praktik kartel bunga pinjaman, menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan penetapan harga.

Ray oleh Ray
28 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) secara resmi menanggapi tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait praktik kartel bunga pinjaman. Dalam sebuah media briefing pada Rabu, 27 Agustus 2025, AFPI menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada tahun 2018.

“Kalau dari asosiasi, asosiasi itu memiliki yang namanya Code of Conduct, sebagai pedoman perilaku. Pada konteks ini, kembali kami jelaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga antar platform di tahun 2018,” ujar Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah.

Lebih lanjut, Kuseryansyah menjelaskan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga tersebut merupakan arahan dari regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang berlebihan dan suku bunga yang mencekik.

Kuseryansyah juga menyampaikan bahwa pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. OJK mencatat adanya lebih dari 3.000 perusahaan pinjol ilegal, yang jumlahnya 30 kali lipat lebih banyak daripada 97 perusahaan pindar resmi. Oleh karena itu, AFPI terus berupaya melindungi masyarakat, salah satunya melalui mekanisme perlindungan konsumen dengan membatasi suku bunga agar lebih terjangkau.

Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Indonesia, Ditha Wiradiputra, turut memberikan pandangannya. Ia berpendapat bahwa istilah kartel yang diarahkan dalam kasus pinjaman daring (pindar) ini kurang tepat atau misleading. Menurutnya, 97 perusahaan pindar yang dituding tersebut sebenarnya tidak melakukan praktik kartel.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

“Kartel disebutkan sebagai tindakan praktek anti persaingan yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempengaruhi harga dengan cara mengatur produksi, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat,” tutur Ditha. Ia menambahkan, jika tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan-perusahaan pindar ini adalah fixing price (penetapan harga), sebaiknya tidak menggunakan istilah kartel. Pasalnya, dalam Undang-Undang, masalah kartel dan fixing price adalah dua hal yang berbeda.

Tags: AFPIbunga pinjamanDitha Wiradiputrafintechhukum persainganJakartakartelKPPUKuseryansyahOJKperlindungan konsumenPinjaman daringPinjolsuku bunga
Post Sebelumnya

PAM Mineral (NICL) Buka Suara Terkait Sengketa Kontrak

Post Selanjutnya

Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

Ray

Ray

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Post Selanjutnya
Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.