EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

Upah minimum Jepang naik jadi 1.121 yen per jam atau Rp125 ribu. Pemerintah targetkan kenaikan hingga 1.500 yen per jam pada 2029.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 September 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tokyo EKOIN.CO – Pemerintah Jepang menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 66 yen per jam mulai April 2025. Dengan demikian, rata-rata upah minimum di seluruh prefektur kini mencapai 1.121 yen per jam, atau setara Rp125 ribu. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi sepanjang beberapa tahun terakhir.

Bila dihitung, seorang pekerja dengan jam kerja enam jam per hari bisa mengantongi sekitar Rp21 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang menghadapi biaya hidup semakin tinggi.

Menurut laporan Japan Today, kenaikan upah minimum tersebut mencapai 6,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, angka itu masih di bawah target pemerintah yang menuntut pertumbuhan rata-rata 7,3 persen per tahun hingga 2029.

Upah Minimum dan Biaya Hidup

Kenaikan upah minimum di Jepang tak lepas dari melonjaknya harga barang dan jasa dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan inflasi membuat rumah tangga semakin sulit menjaga kestabilan anggaran, sehingga pemerintah didesak memperkuat daya beli pekerja.

Perdana Menteri Shigeru Ishiba menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan upah di atas laju inflasi. “Pemerintah akan melakukan upaya maksimal mendukung usaha kecil yang bersedia menaikkan upah,” ucap Ishiba di hadapan wartawan.

Berita Menarik Pilihan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Meskipun memberikan keuntungan bagi pekerja, kebijakan ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Usaha kecil dan menengah dinilai akan merasakan beban lebih besar karena harus menyesuaikan struktur gaji dengan pendapatan yang relatif terbatas.

Perbedaan Upah Antarwilayah di Jepang

Data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan perbedaan upah minimum antarwilayah cukup signifikan. Tokyo menjadi prefektur dengan upah tertinggi, yakni 1.226 yen per jam.

Sementara itu, prefektur Kochi, Miyazaki, dan Okinawa mencatatkan upah terendah dengan 1.023 yen per jam. Meski demikian, rata-rata nasional tetap terdongkrak berkat kenaikan di wilayah metropolitan seperti Tokyo dan Osaka.

Sistem penetapan upah minimum di Jepang dilakukan melalui panel pemerintah yang menetapkan pedoman nasional. Selanjutnya, panel di tiap prefektur menyesuaikan keputusan sesuai kondisi lokal sebelum disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai Oktober 2025, meski waktu pemberlakuannya bisa berbeda di tiap prefektur. Pemerintah berharap penyesuaian bertahap mampu mengurangi beban dunia usaha.

Ekonom menilai kenaikan ini akan menjadi faktor penting dalam menstabilkan konsumsi masyarakat, meskipun risikonya adalah meningkatnya tekanan biaya produksi di sektor swasta. Pemerintah Jepang pun berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

Dengan target 1.500 yen per jam pada akhir dekade 2020-an, Jepang masih perlu menjaga pertumbuhan upah agar sesuai arah kebijakan ekonomi jangka panjang. Para pekerja menaruh harapan besar agar kenaikan ini benar-benar berdampak nyata pada kesejahteraan mereka. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ekonomigajiinflasiJepangpekerjaupah minimum
Post Sebelumnya

Peter Sondakh Perkuat Bisnis Lewat Strategi Investasi

Post Selanjutnya

Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

Post Selanjutnya
Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.