Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah resmi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun, turun 24,7% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp864 triliun. Kebijakan ini dinilai berisiko memicu gejolak sosial di berbagai daerah karena akan berdampak pada kelanjutan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo, menyebut kebijakan pemangkasan TKD tersebut janggal. Ia menyoroti kenaikan target belanja RAPBN sebesar 17,7%, namun justru transfer dana ke daerah dikurangi drastis.

“Untuk program MBG terjadi peningkatan hingga lima kali lipat menjadi Rp335 triliun, tetapi subsidi ke daerah yang bisa mendorong keberlanjutan pembangunan dan menciptakan lapangan kerja justru dikurangi dalam jumlah yang sangat signifikan,” ujar Wahyudi, Senin (8/9).

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan

Menurut Wahyudi, pemangkasan TKD yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan menghentikan banyak proyek vital di daerah. Jalan, jembatan, dan sarana telekomunikasi terancam mangkrak. Bahkan, program pengentasan kemiskinan pun bisa terganggu.

Ia menambahkan, desentralisasi fiskal yang dimulai sejak 2001 masih belum berhasil membangun kemandirian daerah. Banyak pemerintah daerah justru semakin bergantung pada dana transfer pusat.

“Yang terjadi adalah fenomena flypaper-effect, ibarat lalat yang tertarik pada kertas dengan umpan sekaligus lem perekat. Dengan adanya dana perimbangan, banyak Pemda yang meningkatkan belanja, tetapi kurang berusaha menambah PAD atau sumber pendapatan mandiri lain. Rata-rata PAD terhadap APBD masih 24,18%,” jelasnya.

Fenomena tersebut membuat ketergantungan daerah semakin kuat. Tanpa dukungan TKD, daerah akan kesulitan melanjutkan program strategis.

Risiko Gejolak Sosial di Daerah

Wahyudi menegaskan, pemangkasan TKD bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga bisa berimplikasi politis dan sosial. Daerah akan berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan instrumen yang paling cepat, yaitu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya.

“Kebijakan ini berisiko menimbulkan gejolak sosial jika tidak dikelola dengan baik. Contoh kasus demonstrasi ricuh seperti di Pati bisa berlanjut, terutama di daerah yang merencanakan penaikan pajak besar-besaran seperti Banyuwangi, Cirebon, Semarang, Jeneponto, dan Bone,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, beban pungutan daerah yang semakin tinggi bisa menambah ketegangan sosial. Pernyataan kepala daerah yang arogan dan kurang sensitif terhadap situasi masyarakat hanya akan memperparah kondisi.

“Dalam situasi ekonomi yang masih suram, semakin besarnya pungutan daerah, apalagi disertai pernyataan kepala daerah yang arogan dan kurang sensitif, bisa berakibat sangat eksplosif dari segi sosial,” pungkas Wahyudi.

Kebijakan pemangkasan TKD ini kini menjadi perhatian luas. Pemerintah pusat diharapkan meninjau ulang agar pembangunan tidak terhambat dan potensi gejolak sosial dapat dicegah.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights