Utang Jadi Sorotan, Reformasi Fiskal Mendesak

Jakarta, EKOIN.CO- utang kembali mencuat ke permukaan setelah desakan kepada pemerintah agar lebih transparan dalam mengelola kebijakan fiskal. Desakan itu mencakup langkah membuka ruang debt swap for energy transition, debt swap for nature, hingga debt cancellation yang dianggap bisa memberi manfaat nyata bagi transisi energi maupun konservasi lingkungan.

Ikuti update terbaru lewat WA Channel EKOIN di sini

Dorongan ini muncul seiring kebutuhan negara dalam mencari ruang fiskal yang sehat tanpa menambah beban utang baru. Konsep debt swap, baik untuk energi maupun konservasi, dinilai lebih produktif karena mengalihkan kewajiban pembayaran menjadi program pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, opsi debt cancellation juga dianggap penting, khususnya terhadap utang yang tidak memberi manfaat signifikan. Dengan begitu, beban keuangan negara bisa ditekan sekaligus mendukung agenda pembangunan yang inklusif.

Utang dan Dorongan Reformasi Fiskal

Tidak hanya soal utang, sorotan publik juga tertuju pada rangkap jabatan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan di BUMN. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Desakan agar segera dilakukan pencopotan pejabat rangkap jabatan menguat, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut, evaluasi menyeluruh terhadap belanja perpajakan juga diminta dilakukan. Skema stimulus maupun insentif fiskal yang dinilai merugikan keuangan negara perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan.

Audit Insentif dan Transparansi Publik

Sorotan terhadap kebijakan insentif fiskal turut menjadi bagian dari kritik. Perusahaan penerima fasilitas tax holiday dan tax allowances diminta wajib diaudit secara menyeluruh.

Audit ini mencakup laporan keuangan hingga dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja. Hal ini dianggap penting untuk memastikan insentif benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menguntungkan korporasi besar.

“Perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit baik laporan keuangan dan dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja. Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik,” tegasnya.

Desakan ini menegaskan pentingnya keterbukaan data kepada masyarakat. Transparansi diyakini akan memperkuat kontrol publik serta mendorong kebijakan fiskal yang lebih adil.

Jika dorongan ini direspons dengan serius, peluang untuk memperbaiki tata kelola fiskal akan semakin terbuka. Pada akhirnya, langkah tersebut akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan berbasis pengelolaan utang yang bijak.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights