Kejagung Gali Keterangan Enam Saksi Kasus Minyak Mentah
Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung pada Selasa (9/9/2025) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Keenam saksi yang diperiksa berasal dari internal Pertamina dan anak usahanya, termasuk pejabat di level manajer hingga senior manager. Mereka diminta memberikan keterangan terkait tata kelola minyak mentah dari tahun 2018 hingga 2023.
Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Saksi pertama yang diperiksa adalah HP, karyawan BUMN yang menjabat VP Supply & Distribution sejak 2023. Selain itu, hadir pula NAL yang pernah menjadi Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina (Persero) pada 2020 dan 2022.
Penyidik juga memeriksa TM, Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, serta DT, Manager Supply Contract and Settlement di anak usaha yang sama sejak 2023. Dua saksi terakhir adalah BSP selaku Manager Treasury PT Kilang Pertamina Internasional, dan AD yang pernah menjabat Manager Commercial Pertamina pada 2020–2021 serta Senior Manager Commercial PT Kilang Pertamina Internasional pada 2021–2022.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keenam saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dengan tersangka HW dkk. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Langkah Kejagung dalam Perkara Korupsi
Kasus dugaan korupsi minyak mentah ini melibatkan periode panjang, yakni dari 2018 hingga 2023. Penyidik berupaya menelusuri alur tata kelola, distribusi, serta laporan keuangan yang berkaitan dengan Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pemeriksaan saksi diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran para pejabat perusahaan dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menjadi dasar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola sektor energi yang vital bagi negara. Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengusut dugaan korupsi minyak mentah, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v























Tinggalkan Balasan