EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Tahan Eks Dirjen Kemenhub Terkait Kasus Korupsi LRT

Kejati Tahan Eks Dirjen Kemenhub Terkait Kasus Korupsi LRT

Kejati Sumsel resmi menahan eks Dirjen Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, terkait kasus korupsi LRT Palembang. Pemindahan tersangka ke Rutan Kelas I Pakjo dilakukan untuk proses persidangan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, EKOIN.CO –
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang. Penahanan ini terkait kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terbaru.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansyah, menyampaikan bahwa pemindahan ke Rutan dilakukan pada Selasa (9/9). Langkah itu sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan setelah penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara siap untuk disidangkan.

Menurut Adhryansyah, tersangka terbukti menerima aliran dana dalam proyek pembangunan LRT Palembang. Hal ini menjadi dasar kuat bagi jaksa penuntut untuk melanjutkan perkara ke pengadilan. “Pemindahan dilakukan agar proses peradilan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penahanan terkait korupsi LRT

Proyek LRT Palembang sebelumnya menjadi sorotan publik karena nilai proyek yang besar dan sempat dianggap sebagai salah satu proyek strategis nasional. Namun, kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak membuat proyek ini kembali ramai dibicarakan.

Prasetyo Boeditjahjono, dalam kapasitasnya sebagai pejabat Kemenhub saat proyek berlangsung, diduga memiliki peran penting dalam pengaturan anggaran yang kemudian bermuara pada aliran dana ke pihak tertentu.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Proses selanjutnya adalah persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.

Komitmen Kejati usut tuntas

Selain Prasetyo, beberapa pihak lain juga sempat diperiksa dalam rangkaian penyidikan kasus LRT Palembang. Kejati memastikan tidak akan ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi yang terlibat.

Adhryansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan agar fakta hukum bisa terungkap secara jelas. “Kami berupaya maksimal agar perkara ini terbuka dan memberikan keadilan,” tegasnya.

Masyarakat Palembang menyambut penahanan ini dengan penuh perhatian. Pasalnya, LRT yang seharusnya menjadi sarana transportasi modern justru tercoreng oleh kasus korupsi. Banyak pihak berharap agar proses hukum bisa memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan anggaran negara.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum menyebutkan secara rinci jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun, indikasi kerugian mencapai nilai yang signifikan, mengingat besarnya anggaran pembangunan proyek transportasi tersebut.

Dengan ditahannya eks pejabat Kemenhub ini, diharapkan menjadi pintu masuk pengungkapan lebih luas terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat. Proses hukum akan menjadi sorotan publik hingga vonis dijatuhkan oleh pengadilan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kasus korupsiKejati SumselKemenhubkorupsi LRTPalembangPrasetyo Boeditjahjono
Post Sebelumnya

Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar Diselidiki Kejari

Post Selanjutnya

Pemerintah Tambah 6 Kawasan Baru Ekonomi Khusus

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Pemerintah Tambah 6 Kawasan Baru  Ekonomi Khusus

Pemerintah Tambah 6 Kawasan Baru Ekonomi Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.