EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Satpam PN Jaksel Bersaksi Soal Tas Hakim Djuyamto

Seorang satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mohammad Sofyan, memberikan kesaksian mengejutkan terkait peran hakim Djuyamto dalam perkara ini.

Irvan oleh Irvan
10 September 2025
dalam BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Satpam PN Jaksel Bersaksi Soal Tas Hakim Djuyamto
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang kasus dugaan suap vonis lepas minyak goreng kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/9/2025). Seorang satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mohammad Sofyan, memberikan kesaksian mengejutkan terkait peran hakim Djuyamto dalam perkara ini.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Sofyan menceritakan bahwa dirinya pernah dititipi sebuah tas oleh hakim Djuyamto pada malam hari ketika ia bertugas di PN Jaksel. “Saya pada saat itu sedang posisi jaga malam, kalau tidak salah hari Sabtu, Pak,” ujar Sofyan saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

 

Ia menjelaskan bahwa Djuyamto datang ke gedung pengadilan dan menyerahkan sebuah tas kepadanya dengan pesan agar tas tersebut diberikan kepada sopir pribadinya bernama Edi. Namun, tas itu tidak pernah sampai ke tangan Edi.

 

“Beliau datang masuk ke dalam, nggak selang lama itu beliau keluar kembali langsung menitipkan sebuah tas, Pak,” lanjut Sofyan menjawab pertanyaan jaksa.

 

Kesaksian Satpam Soal Tas Misterius

Dalam persidangan, Sofyan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuka tas titipan tersebut. Ia kemudian memilih menyerahkannya ke Kejaksaan beberapa hari setelah menerima. “Saya kalau tidak salah hari Rabunya, Pak, hari Rabunya saya ke gedung Kejaksaan,” katanya.

 

Menurut Sofyan, isi tas baru diketahui ketika berada di hadapan penyidik Kejaksaan Agung. “Di depan penyidik,” ucapnya saat ditanya kapan mengetahui isi tas itu.

 

Sofyan mengungkapkan bahwa tas tersebut berisi uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah, dua unit handphone, serta cincin batu. “Kalau tidak salah ya, Pak, uang dolar Singapura, untuk jumlahnya saya sudah lupa, Pak, ada uang rupiahnya juga, terus dua buah handphone sama cincin batu. Itu saja yang saya tahu, yang saya ingat,” jelasnya.

BACA JUGA: Marcella Santoso Tersangka Hadir Sebagai Saksi di PN Pusat

 

Keterangan Sofyan menjadi penting karena memperlihatkan adanya barang-barang yang terkait dengan aliran dana suap. Penemuan tas ini semakin memperkuat dakwaan terhadap hakim Djuyamto dan rekan-rekannya.

 

Dakwaan Suap Puluhan Miliar

Dalam perkara utama, hakim Djuyamto bersama dua koleganya, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, didakwa menerima suap dengan nilai mencapai Rp40 miliar. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi putusan lepas terhadap tiga korporasi besar di industri minyak goreng.

 

Jaksa menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari sejumlah pengacara, yakni Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M. Syafei. Nama-nama ini disebut dalam berkas dakwaan sebagai pihak yang berperan menyalurkan uang kepada para hakim.

 

Rincian dakwaan menunjukkan Djuyamto menerima Rp9,5 miliar, sementara Agam dan Ali masing-masing menerima Rp6,2 miliar. Selain itu, eks Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, disebut menerima Rp15,7 miliar.

 

Adapun eks panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, juga didakwa menerima Rp2,4 miliar. Angka-angka tersebut memperlihatkan besarnya nilai dugaan suap yang mengalir untuk mempengaruhi putusan pengadilan.

 

Dalam dakwaan jaksa, tiga korporasi besar yang diuntungkan dari putusan lepas ini memiliki peran penting dalam industri minyak goreng nasional. Putusan lepas tersebut membebaskan mereka dari jeratan hukum meski sebelumnya diduga terlibat dalam perkara serius.

 

Kesaksian Sofyan mengenai tas titipan Djuyamto kini menambah bobot pembuktian dalam sidang. Jaksa menilai keterangan tersebut relevan karena memperlihatkan pola penyembunyian barang bukti dan aliran dana.

 

Selain Sofyan, sejumlah saksi lain juga dijadwalkan untuk dihadirkan pada persidangan berikutnya. Sidang ini menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan publik karena menyangkut nama-nama besar di lembaga peradilan.

 

Dengan adanya bukti baru berupa tas berisi uang, ponsel, dan cincin, jaksa berharap bisa memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa. Perkara ini juga menjadi ujian transparansi sistem hukum di Indonesia.

 

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Majelis hakim memastikan proses persidangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tags: Agam Syarief BaharudinAli Muhtaromhakim DjuyamtoMohammad SofyanPengadilan Tipikor Jakartasuap vonis lepas minyak goreng
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Tawa Pecah di Hari Komedi Nasional: PaSKI & Standupindo Gelar Perayaan Spektakuler, Hadirkan Komedian Top dan Penghargaan Tokoh Peduli Komedi

Tawa Pecah di Hari Komedi Nasional: PaSKI & Standupindo Gelar Perayaan Spektakuler, Hadirkan Komedian Top dan Penghargaan Tokoh Peduli Komedi

27 September 2025
22
Jaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Menjelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Wilayah

Jaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Menjelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Wilayah

14 September 2025
17
Perdagangan Indonesia-Rusia Naik 40 Persen

Perdagangan Indonesia-Rusia Naik 40 Persen

20 Juni 2025
16
KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

7 Oktober 2025
12
Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

28 Agustus 2025
3

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version