Jakarta EKOIN.CO – Desakan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menguat terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan, Jusuf Hamka, sebagai aktor utama proyek tersebut. Gabung WA Channel EKOIN.
Menurut Uchok, tidak tepat bila proyek infrastruktur sebesar jalan tol hanya dikuasai satu pihak tanpa adanya mekanisme kontrol yang jelas. Ia menilai Kejagung harus bertindak cepat untuk memanggil Jusuf Hamka agar penyidikan kasus ini dapat berjalan terang benderang.
“Kita tidak bisa membiarkan proyek infrastruktur dikuasai satu pihak tanpa mekanisme kontrol. Kejagung harus segera memanggil Jusuf Hamka agar kasus ini terang benderang,” ujar Uchok, Kamis, 9 September 2025.
Desakan Periksa Jusuf Hamka dalam Korupsi Tol
Uchok mengungkapkan bahwa pemberian hak pengembangan jalan tol kepada CMNP tanpa melalui proses lelang terbuka menabrak prinsip transparansi. Ia menilai kebijakan ini mencederai akuntabilitas tata kelola infrastruktur yang seharusnya dijaga ketat.
Selain itu, Uchok juga menyoroti pelaksanaan konstruksi yang dinilai tidak disiplin. Proyek yang ditargetkan rampung pada triwulan II tahun 2023 tidak kunjung selesai, sehingga memperlihatkan lemahnya kontrol akibat tidak adanya mekanisme kompetisi yang sehat.
“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II / 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa mekanisme kompetisi, kontrol terhadap pelaksana proyek jadi lemah,” jelas Uchok.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas proyek, tetapi juga membuat negara kehilangan potensi pendapatan. Pada akhirnya, beban kerugian bisa dialihkan ke masyarakat melalui kenaikan tarif tol maupun perpanjangan masa konsesi.
Transparansi Infrastruktur Jadi Taruhan Publik
Menurut CBA, pemeriksaan terhadap Jusuf Hamka menjadi kunci penting untuk mengetahui siapa pihak yang memberi restu atas perpanjangan kontrak tanpa audit dan lelang. Hal ini dianggap vital agar publik bisa memahami secara utuh bagaimana proses pengambilan keputusan di balik proyek strategis tersebut.
Uchok menegaskan, tanpa langkah tegas, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam membangun infrastruktur yang adil dan transparan. “Kalau kasus ini tidak dibuka secara tuntas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam membangun infrastruktur yang adil dan transparan,” pungkasnya.
Hingga kini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi apakah pemanggilan terhadap Jusuf Hamka sudah masuk dalam agenda penyidikan.
Kasus dugaan korupsi tol ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek vital yang berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat. Dengan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek Tol Cawang–Pluit membuka kembali pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan infrastruktur strategis. Pemeriksaan terhadap pihak utama dinilai menjadi langkah penting untuk mengungkap alur kebijakan yang dianggap menyimpang.
tetapi juga menyangkut pemulihan kepercayaan publik terhadap negara. Keterlibatan pemilik perusahaan, dalam hal ini Jusuf Hamka, diyakini bisa memberi kejelasan atas kontrak yang dipersoalkan.
Apabila tidak ditangani dengan tegas, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan proyek besar lain di Indonesia. Masyarakat pun bisa kehilangan keyakinan terhadap janji pemerintah membangun infrastruktur yang adil.
Untuk itu, langkah transparan dan cepat sangat diperlukan. Penegakan hukum yang konsisten dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan praktik yang merugikan negara.
Publik percaya Kejagung bisa melakukan penyelidikan ini tidak berhenti pada level teknis, tetapi benar-benar menyentuh aktor kunci di balik pengambilan keputusan. Hanya dengan begitu keadilan dapat ditegakkan dan risiko kerugian rakyat dapat dicegah. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










