EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Baru Bansos

KPK Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Baru Bansos

KPK resmi menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos. Rudy Tanoe melawan lewat gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Bos besar logistik nasional, Rudy Tanoe, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial. Langkah hukum cepat diambil Rudy dengan mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya. Gabung WA Channel EKOIN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya upaya hukum tersebut. “KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Rudy Tanoe, yang dikenal sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, diduga terlibat dalam praktik curang pengangkutan dan penyaluran bansos.

Kasus korupsi bansos kembali mencuat

Kasus korupsi bansos yang menyeret nama Rudy ini bukanlah babak pertama. Skandal serupa sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada 2020, dan sejak itu penyidikan KPK terus melebar.

Sejumlah penyelidikan dilakukan, mulai dari dugaan korupsi bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2023 hingga pengadaan bansos presiden untuk COVID-19 pada Juni 2024. Dari kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Nama Rudy mulai kuat disebut-sebut sejak 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, eks Dirut DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker, dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus bansos beras. Situasi ini memperlihatkan semakin luasnya lingkaran dugaan keterlibatan para pihak dalam praktik korupsi bansos.

Praperadilan jadi senjata Rudy Tanoe

Merasa status tersangka tidak sah, Rudy Tanoe langsung mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025. Gugatan ini ditujukan untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Dalam permohonannya, Rudy meminta hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Langkah ini menjadi strategi hukum penting untuk mempertahankan reputasinya di dunia bisnis logistik.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. “Kami memiliki cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Publik kini menanti hasil sidang praperadilan yang akan menentukan apakah Rudy Tanoe tetap berstatus tersangka atau justru mendapatkan celah hukum untuk lolos dari jerat kasus bansos.

Dengan masuknya nama besar dari kalangan pebisnis, kasus bansos kembali menjadi sorotan publik. Perkembangan hukum ini sekaligus mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor bantuan sosial masih jauh dari selesai.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DNR Logisticskasus hukum.korupsi bansosKPKpraperadilanRudy Tanoe
Post Sebelumnya

Kejagung Didesak Periksa Jusuf Hamka Dugaan Korupsi Tol CMNP

Post Selanjutnya

TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.