EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Resmi Membuka Penyelidikan Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP

Kejagung Resmi Membuka Penyelidikan Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP

Kejagung resmi membuka penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit. Audit BPK menemukan potensi kerugian negara dari pengelolaan CMNP.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
13 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), milik pengusaha Jusuf Hamka. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya indikasi pelanggaran aturan dalam proses perpanjangan konsesi jalan tol strategis tersebut.
Gabung WA Channel EKOIN

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendalaman awal. “Sedang pendalaman,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Kejagung Dalami Perpanjangan Konsesi Tol

Menurut Anang, klarifikasi dimintakan kepada sejumlah pihak yang dianggap mengetahui detail perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit. Namun, jumlah pihak yang sudah dipanggil enggan ia ungkapkan. “Kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.

Berdasarkan informasi, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 11 Juli 2025. Sementara itu, panggilan terhadap jajaran direksi CMNP mulai dikirim pada 29 Agustus 2025. Kasus ini berawal dari dugaan perpanjangan konsesi tanpa melalui audit sebagaimana diatur dalam PP No. 27 Tahun 2014, serta tanpa lelang yang diwajibkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kerugian negara ditengarai timbul karena pendapatan tol tetap dikelola CMNP meski masa konsesi berakhir. Padahal, sejak 31 Maret 2025, pendapatan seharusnya masuk ke kas negara dengan estimasi mencapai Rp500 miliar.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Audit Menyebut Ada Potensi Kerugian Negara

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP melalui LHP Nomor 17/LHP/XVII/05/2024. BPK menilai ada potensi kerugian negara yang signifikan dari perpanjangan konsesi ini. Pembangunan fisik tol yang baru terealisasi 30 persen dari target 100 persen pada 2022 juga menambah beban permasalahan.

Kementerian PUPR bersama Badan Pengatur Jalan Tol telah mengambil alih proyek tersebut karena CMNP gagal memenuhi kewajiban pembangunan. Audit menyeluruh juga dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana, termasuk dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejagung bergerak cepat. “Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Situasi ini turut berdampak pada pasar modal. Saham CMNP dinilai rawan akibat ketidakpastian konsesi, sehingga muncul desakan dari publik agar perdagangan saham perusahaan itu disuspensi sementara. Investor pun disebut ikut cemas terhadap masa depan proyek ini.

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pidana dalam kasus tersebut. Pihak terkait diharapkan kooperatif dalam memberikan keterangan untuk mempercepat proses hukum.

Dengan langkah penyelidikan ini, publik menunggu konsistensi Kejagung dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar sekaligus menyangkut kepentingan strategis infrastruktur negara.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: CMNPJusuf HamkaKejagungkonsesikorupsitol cawang pluit
Post Sebelumnya

KCN Klarifikasi soal Proyek Tanggul Beton Cilincing Bukan Pulau Buatan

Post Selanjutnya

Prabowo Subianto Temui Emir Qatar di Lusail

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Prabowo Subianto Temui Emir Qatar di Lusail

Prabowo Subianto Temui Emir Qatar di Lusail

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.