EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower

Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower

Kepala Desa Jorok ditahan aparat karena diduga korupsi dana pengadaan tanah pembangunan tower. Dana sebesar Rp270 juta dicairkan untuk fee LPM, bukan untuk kebutuhan proyek.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa,EKOIN.CO- Kepala Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, ditahan aparat penegak hukum atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan tower. Kasus korupsi ini mencuat setelah dana kontrak kedua proyek tower tersebut, yang masuk ke rekening desa akhir tahun 2024, dialihkan untuk kepentingan lain. Uang sebesar Rp270 juta dicairkan dan diberikan sebagai jatah fee untuk LPM setempat. (kata pamungkas: korupsi)
Gabung WA Channel EKOIN

Dugaan Korupsi Pembangunan Tower

Menurut informasi, pencairan uang dilakukan langsung oleh bendahara desa atas perintah Kepala Desa Jorok. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan pengadaan tanah pembangunan tower milik Indosat, namun proyek itu sudah beralih kepemilikan menjadi milik PT EMA. Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya tindak korupsi dalam proses pengelolaan dana desa.

Aparat menyebut bahwa praktik tersebut menyalahi aturan karena dana proyek yang masuk ke rekening desa tidak boleh digunakan untuk fee pihak tertentu. Langkah Kades memerintahkan pencairan dana justru memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, proyek pembangunan tower yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berubah menjadi sarana praktik korupsi. Pihak terkait kini dimintai keterangan guna memperjelas aliran dana yang sudah dicairkan.

Proses Hukum dan Penahanan

Kepala Desa Jorok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait pencairan dana sebesar Rp270 juta yang dialokasikan secara tidak sah.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Bendahara desa yang ikut menandatangani pencairan dana tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Dari keterangan awal, bendahara mengaku pencairan dilakukan atas perintah langsung Kepala Desa. Hal ini menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum kasus korupsi tersebut.

Pihak aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau agar memberikan efek jera. Penahanan Kades diharapkan membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Korupsi dana desa untuk pengadaan tanah tower ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat pemerintahan desa. Kasus tersebut juga menjadi sorotan masyarakat yang menuntut transparansi dalam penggunaan dana publik.

Diharapkan, pengusutan kasus korupsi ini menjadi momentum memperketat pengawasan dana desa. Dengan begitu, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Kasus penahanan Kepala Desa Jorok atas dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan tower menegaskan bahwa tata kelola dana desa masih rawan penyalahgunaan.

Penyalahgunaan dana sebesar Rp270 juta untuk fee LPM menjadi bukti bahwa mekanisme kontrol belum berjalan efektif.

Aparat hukum harus menuntaskan perkara ini agar memberikan sinyal tegas bahwa korupsi di level desa tidak bisa ditoleransi.

Masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari proyek desa tanpa harus dirugikan oleh praktik korupsi.

Transparansi dan pengawasan publik diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai tujuan pembangunan. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aparat hukum.Dana desaKades JorokkorupsiSumbawatower
Post Sebelumnya

Realisasi Rumah Subsidi 2025 Tembus 221 Ribu

Post Selanjutnya

WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.