EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower

Kepala Desa Jorok ditahan aparat karena diduga korupsi dana pengadaan tanah pembangunan tower. Dana sebesar Rp270 juta dicairkan untuk fee LPM, bukan untuk kebutuhan proyek.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa,EKOIN.CO- Kepala Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, ditahan aparat penegak hukum atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan tower. Kasus korupsi ini mencuat setelah dana kontrak kedua proyek tower tersebut, yang masuk ke rekening desa akhir tahun 2024, dialihkan untuk kepentingan lain. Uang sebesar Rp270 juta dicairkan dan diberikan sebagai jatah fee untuk LPM setempat. (kata pamungkas: korupsi)
Gabung WA Channel EKOIN

Dugaan Korupsi Pembangunan Tower

Menurut informasi, pencairan uang dilakukan langsung oleh bendahara desa atas perintah Kepala Desa Jorok. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan pengadaan tanah pembangunan tower milik Indosat, namun proyek itu sudah beralih kepemilikan menjadi milik PT EMA. Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya tindak korupsi dalam proses pengelolaan dana desa.

Aparat menyebut bahwa praktik tersebut menyalahi aturan karena dana proyek yang masuk ke rekening desa tidak boleh digunakan untuk fee pihak tertentu. Langkah Kades memerintahkan pencairan dana justru memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, proyek pembangunan tower yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berubah menjadi sarana praktik korupsi. Pihak terkait kini dimintai keterangan guna memperjelas aliran dana yang sudah dicairkan.

Proses Hukum dan Penahanan

Kepala Desa Jorok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait pencairan dana sebesar Rp270 juta yang dialokasikan secara tidak sah.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Bendahara desa yang ikut menandatangani pencairan dana tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Dari keterangan awal, bendahara mengaku pencairan dilakukan atas perintah langsung Kepala Desa. Hal ini menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum kasus korupsi tersebut.

Pihak aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau agar memberikan efek jera. Penahanan Kades diharapkan membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Korupsi dana desa untuk pengadaan tanah tower ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat pemerintahan desa. Kasus tersebut juga menjadi sorotan masyarakat yang menuntut transparansi dalam penggunaan dana publik.

Diharapkan, pengusutan kasus korupsi ini menjadi momentum memperketat pengawasan dana desa. Dengan begitu, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Kasus penahanan Kepala Desa Jorok atas dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan tower menegaskan bahwa tata kelola dana desa masih rawan penyalahgunaan.

Penyalahgunaan dana sebesar Rp270 juta untuk fee LPM menjadi bukti bahwa mekanisme kontrol belum berjalan efektif.

Aparat hukum harus menuntaskan perkara ini agar memberikan sinyal tegas bahwa korupsi di level desa tidak bisa ditoleransi.

Masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari proyek desa tanpa harus dirugikan oleh praktik korupsi.

Transparansi dan pengawasan publik diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai tujuan pembangunan. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aparat hukum.Dana desaKades JorokkorupsiSumbawatower
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Sopir Truk Ancam Mogok Nasional di Jakarta

Sopir Truk Ancam Mogok Nasional di Jakarta

4 Juli 2025
30
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk

Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk

30 Juli 2025
31
Ini Upaya Pertamina Tekan Impor LPG

Ini Upaya Pertamina Tekan Impor LPG

12 September 2025
7
Jakarta International Investment, Trade, Tourism and Expo 2025

Jakarta International Investment, Trade, Tourism and Expo 2025

19 September 2025
8
BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik Bermasalah

BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik Bermasalah

8 Agustus 2025
20

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version