EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Sritex ke Surakarta

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Sritex ke Surakarta

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi kredit Sritex ke Kejari Surakarta. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang dalam waktu dekat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Surakarta,EKOIN.CO- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta pada Selasa (17/9/2025). Salah satu dari ketiganya adalah Presiden Direktur Sritex, Iwan Setiawan. Proses hukum ini menandai babak baru penanganan kasus besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Berita ini menambah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang menyeret perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Ikuti perkembangan terbaru di WA Channel EKOIN.

Pelimpahan Kasus Korupsi Sritex

Direktur Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tiga tersangka dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan demikian, penuntutan akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Tiga tersangka, yakni IS, DS, dan HM, telah dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejari Surakarta,” kata Ketut. Ia menambahkan, proses sidang akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex yang diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Iwan Setiawan yang menjadi salah satu tersangka disebut berperan aktif dalam pengajuan dan penggunaan kredit bermasalah tersebut. Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak internal dan eksternal perusahaan.

Agenda Persidangan di Surakarta

Setelah pelimpahan, jaksa penuntut umum kini menyiapkan dakwaan untuk dibacakan di persidangan. Kejari Surakarta menyatakan kesiapan penuh menghadapi perkara ini, mengingat kasus korupsi yang ditangani termasuk skala besar.

“Berkas dan tersangka sudah kami terima. Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” ujar Kepala Kejari Surakarta, Heru Widodo.

Perkara ini diprediksi menyita perhatian luas karena menyangkut nama besar Sritex, perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo dan telah dikenal dunia internasional. Publik menantikan jalannya persidangan, terutama soal sejauh mana keterlibatan manajemen perusahaan dalam praktik dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Iwan menyatakan pihaknya siap membela dan memastikan semua tuduhan akan dipatahkan di persidangan. Namun, Kejagung menegaskan telah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan dakwaan yang kuat.

Dengan agenda sidang yang segera berjalan, fokus kini tertuju pada proses hukum yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan, baik bagi negara maupun pihak terkait lainnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sritex kini memasuki fase penting dengan dilimpahkannya tiga tersangka ke Kejari Surakarta.

Proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang diharapkan mampu mengungkap fakta hukum secara transparan.

Keterlibatan nama besar seperti Presiden Direktur Sritex, Iwan Setiawan, membuat perkara ini menjadi sorotan nasional.

Publik menaruh perhatian besar pada langkah Kejaksaan dalam membongkar praktik dugaan penyalahgunaan kredit ini.

Kejelasan putusan pengadilan nanti akan menjadi acuan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor korporasi besar. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Iwan SetiawanKejagungKejari SurakartakorupsisidangSritex
Post Sebelumnya

Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan*

Post Selanjutnya

Rosan Roeslani Nilai Likuiditas Bank Himbara Positif

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Rosan Roeslani Nilai Likuiditas Bank Himbara Positif

Rosan Roeslani Nilai Likuiditas Bank Himbara Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.