Blitar,EKOIN.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana, dalam keterangan pers pada Selasa (17/9/2025).
Ikuti update berita lainnya di WA Channel EKOIN
Penetapan Tersangka Korupsi DAM
I Gede Willy menyatakan penetapan tersangka baru ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti tambahan yang menguatkan peran pihak lain dalam kasus DAM Kali Bentak. “Memang benar, ada satu tersangka baru dalam perkara ini,” ujarnya singkat.
Kasus ini sendiri sudah mencuat sejak beberapa bulan lalu dan sempat menarik perhatian publik. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp5 miliar dari total nilai proyek pembangunan DAM yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tersangka baru ini menambah daftar orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Kejaksaan menyebut penetapan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana proyek irigasi itu.
Pihak Kejari Blitar menegaskan, perkembangan perkara ini akan terus dipantau secara ketat, mengingat dampaknya sangat merugikan daerah serta masyarakat yang semestinya mendapatkan manfaat dari keberadaan DAM Kali Bentak.
Kerugian Negara dan Langkah Hukum
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran sejak awal pengerjaan proyek. Mekanisme pembayaran, kualitas pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban proyek disebut tidak sesuai dengan aturan.
Hasil audit dan perhitungan yang dilakukan tim teknis menunjukkan, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp5,1 miliar. Angka itu dinilai cukup signifikan untuk sebuah proyek di daerah, apalagi berkaitan dengan infrastruktur vital seperti bendungan.
Kasi Pidsus Kejari Blitar menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika penyidikan mengarah pada keterlibatan pihak-pihak baru. “Penyidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka,” jelasnya.
Dengan adanya perkembangan terbaru, masyarakat Kabupaten Blitar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan. Mereka menunggu agar penegakan hukum berjalan adil dan dana publik bisa kembali dimanfaatkan untuk pembangunan yang sebenarnya.
Kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak kini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal, namun juga di ranah provinsi. Publik menilai penanganan kasus ini akan menjadi cermin keseriusan aparat hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pembangunan infrastruktur.
Kejaksaan sendiri berkomitmen membawa kasus ini hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Lembaga itu juga berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek publik di wilayahnya.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










