EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Legal Wilmar Bantah Suap Hakim Kasus CPO

Legal Wilmar Group membantah tuduhan arahan suap Rp 60 miliar dalam sidang kasus ekspor CPO. Jaksa menegaskan perlunya konfrontasi keterangan saksi terkait dugaan suap besar ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Legal Wilmar Bantah Suap Hakim Kasus CPO
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Sidang dugaan suap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Dalam persidangan itu, Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah memberikan arahan kepada pengacara Marcella Santoso untuk menyuap hakim sebesar Rp 60 miliar. Ikuti berita terbaru lainnya lewat WA Channel EKOIN di sini.

Menurut Syafei, dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Marcella terkait dugaan pengurusan uang suap Rp 20 miliar maupun Rp 60 miliar. “Tidak ada, pak,” jawab Syafei tegas ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa.

Bantahan Syafei dalam Sidang Suap CPO

Jaksa kemudian menegaskan bahwa keterangan Syafei perlu dikonfrontir dengan saksi lainnya, termasuk Marcella. “Nanti kita konfrontasi dengan Marcella,” kata jaksa saat sidang berlangsung.

Selain itu, Syafei juga membantah pernyataan pengacara Ariyanto yang mengaku pernah ditelepon seseorang dari Wilmar Singapura. Menurut keterangan Ariyanto, ada komunikasi langsung dengan pihak Wilmar Singapura terkait urusan perkara ekspor CPO.

“Pihak Wilmar Singapura pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Ariyanto? Untuk pengurusan perkara?” tanya jaksa. Syafei menegaskan tidak mengetahui adanya komunikasi semacam itu dan membantah pernah memberikan nomor telepon Ariyanto kepada pihak Wilmar di Singapura.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Keterlibatan Hakim dalam Kasus Suap CPO

Jaksa lantas membacakan keterangan Marcella yang menyebutkan bahwa nomor telepon Syafei diberikan kepada Ariyanto. Dari nomor Singapura itu kemudian diduga terjadi transaksi terkait penyerahan uang suap Rp 60 miliar.

“Sudah disumpah juga saudara ya?” tanya jaksa untuk memastikan. “Siap,” jawab Syafei singkat.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit. Suap tersebut diberikan untuk memastikan vonis bebas dalam perkara ekspor CPO.

Nama-nama hakim yang disebut menerima suap antara lain eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta dengan Rp 15,7 miliar, panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan dengan Rp 2,4 miliar, serta Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang menerima Rp 9,5 miliar. Dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.

Tiga korporasi sawit yang terkait dalam perkara ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Dari masing-masing perusahaan, beberapa anak usaha disebut terlibat dalam pusaran perkara suap tersebut.

Majelis hakim pada akhirnya menjatuhkan vonis lepas terhadap ketiga korporasi besar itu. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik karena nilai dugaan suap yang sangat besar, khususnya terkait ekspor CPO yang menjadi komoditas strategis nasional.

Sidang dugaan suap ekspor CPO memperlihatkan banyaknya bantahan dari pihak-pihak yang disebut terlibat, termasuk Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei.

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar dalam industri sawit dan peradilan, menimbulkan sorotan publik terhadap integritas lembaga hukum.

Jaksa menegaskan perlunya konfrontasi keterangan antar saksi agar duduk perkara bisa semakin jelas.

Besarnya nilai dugaan suap menambah tekanan bagi aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Publik menunggu tindak lanjut sidang berikutnya, terutama untuk memastikan keadilan dalam kasus ekspor CPO yang melibatkan korporasi raksasa dan pejabat pengadilan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ekspor sawithakim terima suapsidang tipikorsuap CPOvonis bebasWilmar Group
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Pembiayaan Hijau BSI Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

Pembiayaan Hijau BSI Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

12 Agustus 2025
25
Indonesia Terima Rudal Balistik KHAN dari Turki, TNI Siaga di Tenggarong Malaysia

Indonesia Terima Rudal Balistik KHAN dari Turki, TNI Siaga di Tenggarong Malaysia

7 Agustus 2025
76
Thailand Masih Gunakan Pesawat Tempur Tertua

Thailand Masih Gunakan Pesawat Tempur Tertua

15 Agustus 2025
10
Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional Melalui Keanggotaan BRICS, Fokus pada Industri Berkelanjutan.

Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional Melalui Keanggotaan BRICS, Fokus pada Industri Berkelanjutan.

22 Mei 2025
23
Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

2 Oktober 2025
17

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.