EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Legal Wilmar Bantah Suap Hakim Kasus CPO

Legal Wilmar Bantah Suap Hakim Kasus CPO

Legal Wilmar Group membantah tuduhan arahan suap Rp 60 miliar dalam sidang kasus ekspor CPO. Jaksa menegaskan perlunya konfrontasi keterangan saksi terkait dugaan suap besar ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Sidang dugaan suap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Dalam persidangan itu, Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah memberikan arahan kepada pengacara Marcella Santoso untuk menyuap hakim sebesar Rp 60 miliar. Ikuti berita terbaru lainnya lewat WA Channel EKOIN di sini.

Menurut Syafei, dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Marcella terkait dugaan pengurusan uang suap Rp 20 miliar maupun Rp 60 miliar. “Tidak ada, pak,” jawab Syafei tegas ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa.

Bantahan Syafei dalam Sidang Suap CPO

Jaksa kemudian menegaskan bahwa keterangan Syafei perlu dikonfrontir dengan saksi lainnya, termasuk Marcella. “Nanti kita konfrontasi dengan Marcella,” kata jaksa saat sidang berlangsung.

Selain itu, Syafei juga membantah pernyataan pengacara Ariyanto yang mengaku pernah ditelepon seseorang dari Wilmar Singapura. Menurut keterangan Ariyanto, ada komunikasi langsung dengan pihak Wilmar Singapura terkait urusan perkara ekspor CPO.

“Pihak Wilmar Singapura pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Ariyanto? Untuk pengurusan perkara?” tanya jaksa. Syafei menegaskan tidak mengetahui adanya komunikasi semacam itu dan membantah pernah memberikan nomor telepon Ariyanto kepada pihak Wilmar di Singapura.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Keterlibatan Hakim dalam Kasus Suap CPO

Jaksa lantas membacakan keterangan Marcella yang menyebutkan bahwa nomor telepon Syafei diberikan kepada Ariyanto. Dari nomor Singapura itu kemudian diduga terjadi transaksi terkait penyerahan uang suap Rp 60 miliar.

“Sudah disumpah juga saudara ya?” tanya jaksa untuk memastikan. “Siap,” jawab Syafei singkat.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit. Suap tersebut diberikan untuk memastikan vonis bebas dalam perkara ekspor CPO.

Nama-nama hakim yang disebut menerima suap antara lain eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta dengan Rp 15,7 miliar, panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan dengan Rp 2,4 miliar, serta Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang menerima Rp 9,5 miliar. Dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.

Tiga korporasi sawit yang terkait dalam perkara ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Dari masing-masing perusahaan, beberapa anak usaha disebut terlibat dalam pusaran perkara suap tersebut.

Majelis hakim pada akhirnya menjatuhkan vonis lepas terhadap ketiga korporasi besar itu. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik karena nilai dugaan suap yang sangat besar, khususnya terkait ekspor CPO yang menjadi komoditas strategis nasional.

Sidang dugaan suap ekspor CPO memperlihatkan banyaknya bantahan dari pihak-pihak yang disebut terlibat, termasuk Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei.

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar dalam industri sawit dan peradilan, menimbulkan sorotan publik terhadap integritas lembaga hukum.

Jaksa menegaskan perlunya konfrontasi keterangan antar saksi agar duduk perkara bisa semakin jelas.

Besarnya nilai dugaan suap menambah tekanan bagi aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Publik menunggu tindak lanjut sidang berikutnya, terutama untuk memastikan keadilan dalam kasus ekspor CPO yang melibatkan korporasi raksasa dan pejabat pengadilan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ekspor sawithakim terima suapsidang tipikorsuap CPOvonis bebasWilmar Group
Post Sebelumnya

Langkah Tegas Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi Pemberian Kredit Sritex

Post Selanjutnya

Presiden Segera Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Presiden Segera Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Presiden Segera Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.