EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
TNI Pastikan Sidang Penculikan Digelar Terbuka

TNI Pastikan Sidang Penculikan Digelar Terbuka

TNI AD memastikan sidang Kopda F dan Serka N dalam kasus penculikan pegawai bank digelar terbuka. Keputusan sidang terbuka menjadi langkah transparansi hukum di tubuh TNI.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- TNI Angkatan Darat memastikan sidang kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank Muhammad Ilham Pradipta (37) dengan terdakwa Kopda F dan Serka N akan digelar secara terbuka. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Sidang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kasus penculikan yang berujung hilangnya nyawa seorang pegawai bank.

Berita terbaru lainnya dapat dibaca di saluran WA Channel EKOIN: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Brigjen Wahyu menegaskan bahwa sidang tersebut tidak akan dilakukan tertutup. Hal ini untuk memastikan adanya transparansi hukum sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan aturan secara adil. “Sidangnya terbuka, supaya semua pihak bisa mengetahui proses hukum yang berjalan,” kata Wahyu.

Menurut keterangan resmi, sidang Kopda F dan Serka N akan dilakukan di Pengadilan Militer, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Oditur Militer. Kasus ini sebelumnya menyedot perhatian masyarakat karena menyangkut perbuatan kriminal serius yang dilakukan anggota aktif TNI AD.

Sidang Terbuka Kasus Penculikan

Kadispenad Wahyu Yudhayana menjelaskan, TNI AD berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi perkara yang melibatkan prajuritnya. Ia memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Menarik Pilihan

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

“Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat telah menyampaikan arahan agar semua proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutupi. Transparansi itu penting,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Muhammad Ilham Pradipta ditemukan tewas setelah sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dari hasil penyelidikan, Kopda F dan Serka N diduga kuat terlibat langsung dalam penculikan yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Polisi militer sebelumnya telah menyerahkan berkas perkara kedua terdakwa kepada Oditurat Militer. Setelah itu, proses persidangan ditetapkan digelar terbuka agar publik bisa mengikuti jalannya pemeriksaan.

Komitmen TNI pada Transparansi Hukum

Menurut Wahyu, keputusan sidang terbuka bukan hanya untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga bagian dari upaya reformasi hukum di tubuh TNI. “Kami ingin menunjukkan bahwa prajurit yang bersalah tetap akan dihukum sesuai ketentuan. Tidak ada impunitas,” katanya.

Ia menambahkan, sidang ini akan menjadi pengingat bagi seluruh anggota TNI bahwa pelanggaran hukum berat tidak akan ditoleransi. Kasus tersebut dipandang serius mengingat korban merupakan warga sipil yang sedang bekerja.

Hingga kini, keluarga korban masih menantikan keadilan. Mereka berharap proses persidangan benar-benar bisa mengungkap motif dan peran masing-masing terdakwa dalam penculikan yang berujung kematian itu.

Kasus penculikan ini sebelumnya mencuat ke publik setelah korban dilaporkan tidak kembali ke rumah usai bekerja. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi hingga ditemukan bukti keterlibatan dua prajurit aktif.

Selama proses penyidikan, Kopda F dan Serka N ditahan di tahanan militer. Keduanya disangkakan dengan pasal tindak pidana penculikan dan pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman berat menanti mereka.

Proses hukum ini dipantau ketat oleh berbagai pihak, mulai dari lembaga hukum hingga organisasi masyarakat sipil. Publik juga menilai langkah sidang terbuka sebagai cara menjaga akuntabilitas institusi militer.

TNI AD sendiri menegaskan bahwa langkah tersebut akan menjadi standar baru dalam penanganan kasus besar yang melibatkan prajurit aktif, khususnya bila menyangkut tindak pidana serius.

Sidang terbuka Kopda F dan Serka N menunjukkan bahwa TNI AD serius menegakkan keadilan dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank. Transparansi ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat pada proses hukum militer.

Publik menaruh perhatian besar karena kasus ini menyangkut nyawa seorang warga sipil yang menjadi korban kejahatan. Oleh sebab itu, persidangan ini diprediksi akan diikuti secara luas oleh masyarakat dan media.

Langkah TNI membuka persidangan adalah bentuk akuntabilitas institusi negara terhadap hukum. Hal ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada prajurit yang kebal hukum.

Keluarga korban masih menantikan keadilan dan berharap sidang benar-benar dapat mengungkap seluruh fakta, termasuk motif di balik penculikan.

Masyarakat pun diimbau untuk mengawal jalannya sidang hingga putusan akhir, agar transparansi hukum benar-benar terwujud dan menjadi preseden baik bagi kasus serupa di masa depan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: penculikanpengadilan militerprajurit TNIsidang terbukaTNI ADtransparansi hukum
Post Sebelumnya

Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN

Post Selanjutnya

Kejati Periksa Samsudin di Kasus Korupsi LEB

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
Kejati Periksa Samsudin di Kasus Korupsi LEB

Kejati Periksa Samsudin di Kasus Korupsi LEB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.