EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Kejati Periksa Samsudin di Kasus Korupsi LEB

Kejati Lampung memeriksa Samsudin terkait dugaan korupsi PI Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya. Kasus korupsi ini menyeret sejumlah pejabat daerah dan menjadi sorotan publik Lampung.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Kejati Periksa Samsudin di Kasus Korupsi LEB
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, EKOIN.CO – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, terkait dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10% senilai Rp271 miliar pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Gedung Kejati Lampung, Telukbetung. Bergabunglah di WA Channel EKOIN.

Samsudin, yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hadir sejak pukul 10.00 WIB. Kehadirannya langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan oleh tim penyidik.

Penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam rangkaian pengusutan kasus ini. Pemeriksaan Samsudin dinilai menjadi salah satu titik penting karena perannya di masa lalu sebagai pejabat daerah saat PT LEB mengelola dana PI.

Kejati dalami aliran dana korupsi

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andi Putra, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Samsudin berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki saat menjabat sebagai Pj Gubernur. “Penyidik mendalami peran serta saksi dalam proses pengelolaan dana PI PT LEB yang nilainya sangat besar,” ujar Andi.

Menurut Andi, nilai dana participating interest yang mencapai Rp271 miliar itu berasal dari kerja sama pengelolaan blok migas dengan salah satu kontraktor. Dana tersebut seharusnya menjadi aset daerah yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun, indikasi penyelewengan mulai terkuak setelah adanya audit serta laporan masyarakat.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah dan mantan direksi PT LEB telah diperiksa. Penyidik berupaya mengurai jalur aliran dana dan memetakan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Nama pejabat daerah ikut terseret

Kejati Lampung menegaskan penyelidikan ini tidak berhenti pada satu atau dua saksi saja. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis untuk mengungkap potensi keterlibatan pejabat lain. “Kami akan memanggil pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan. Semua informasi dikembangkan berdasarkan alat bukti yang ada,” jelas Andi.

Dugaan korupsi PI PT LEB telah menjadi sorotan publik Lampung sejak awal 2025. Kasus ini diduga merugikan keuangan daerah karena dana yang semestinya masuk kas perusahaan daerah justru tidak jelas penggunaannya.

Samsudin sendiri belum memberikan keterangan resmi kepada awak media seusai pemeriksaan. Ia memilih keluar gedung Kejati melalui pintu samping tanpa memberikan pernyataan panjang. Namun, kehadirannya diyakini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan fakta.

Kasus PI PT LEB semakin menarik perhatian karena melibatkan banyak pihak berpengaruh di tingkat provinsi. Sejumlah pengamat menilai, keberanian penyidik untuk memeriksa pejabat tinggi menunjukkan adanya keseriusan dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan korupsi participating interest PT Lampung Energi Berjaya menjadi salah satu perhatian serius di Lampung. Nilai kerugian yang besar membuat penyidik Kejati berupaya keras mengusut tuntas kasus ini.

Pemeriksaan Samsudin sebagai mantan Pj Gubernur menjadi langkah penting dalam melengkapi keterangan dan menyusun konstruksi perkara.

Masyarakat Lampung menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan pelaku utamanya segera dihadapkan ke meja hijau.

Transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah.

Kejati Lampung diminta konsisten menjaga independensi dan profesionalitas dalam proses penyidikan sehingga kebenaran hukum dapat ditegakkan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kasus hukum.Kejati LampungkorupsiLampung Energi Berjayaparticipating interestSamsudin
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
88

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

28 Juni 2025
16
Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

11 Oktober 2025
9
Perusakan Vila Ibadah Sukabumi

Perusakan Vila Ibadah Sukabumi

1 Juli 2025
45
Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

23 Juli 2025
15
Lexus Mogok Usai Isi Pertamax, Ini Penjelasan

Lexus Mogok Usai Isi Pertamax, Ini Penjelasan

26 September 2025
22

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.