EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Windu Aji Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus TPPU Korupsi Nikel

Oplus_131072

Kajari Jakpus Ungkap Fakta Tudingan Jaksa Tangani Setiap Perkara

Isu-isu tersebut mulai dari penanganan kasus kredit fiktif Bank DKI, tuntutan ringan dalam kasus penganiayaan, hingga kritik soal tertutupnya akses informasi di Kejari Jakarta Pusat

Yudi Permana oleh Yudi Permana
22 September 2025
Kategori HUKUM, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Dr. Safrianto Zuriat Putra luruskan sejumlah tudingan negatif yang diberitakan media online.

Isu-isu tersebut mulai dari penanganan kasus kredit fiktif Bank DKI, tuntutan ringan dalam kasus penganiayaan, hingga kritik soal tertutupnya akses informasi di Kejari Jakarta Pusat.

Safrianto menjelaskan bahwa seluruh tindakan dan kebijakan penuntutan yang dilakukan pihaknya mengacu pada fakta hukum dan prosedur yang berlaku.

“Teman-teman jaksa bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan sebagaimana yang dituduhkan,” kata Safrianto lewat pernyataannya kepada media, Jumat (19/9/2025),

Kasus Kredit Fiktif Bank DKI

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Safrianto menceritakan tentang salah satu isu yang disorot adalah dugaan keberpihakan Kejari Jakarta Pusat kepada Bank DKI dalam kasus dugaan kredit fiktif. Kata Safiranto, sejumlah pihak menilai Kejari tidak menjalankan peran penegakan hukum secara optimal dan justru bersikap pasif terhadap laporan masyarakat.

Menanggapi itu, Safrianto menegaskan bahwa setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan oleh Jaksa Pidana Khusus (Pidsus), tidak ditemukan unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Bank DKI masih menguasai aset jaminan kredit, dan nilai asetnya lebih tinggi dari nilai pinjaman. Karena itu, tidak ada unsur kerugian negara, sehingga perkara ini bukan kategori tindak pidana korupsi,” jelas Safiranto.

Safrianto juga menyebut bahwa dugaan adanya dokumen palsu dalam proses kredit merupakan ranah Pidana Umum, bukan Pidana Khusus.

Tuntutan Ringan dalam Kasus Penganiayaan

Perkara lain yang menimbulkan polemik adalah tuntutan ringan terhadap tiga terdakwa kasus penganiayaan terhadap Aelyn Halim, mantan Puteri Indonesia Favorit 2010. Ketiganya dituntut tiga bulan penjara. Safrianto menyebut bahwa tuntutan tersebut sudah melalui pertimbangan hukum dan kemanusiaan, termasuk memperhatikan hasil visum dan usia terdakwa.

“Visum menyatakan luka ringan, hanya memar. Dua dari tiga terdakwa sudah lanjut usia, 72 dan 75 tahun. Ini menjadi dasar kami dalam menuntut dengan mempertimbangkan nilai keadilan yang proporsional,” ujar Safrianto.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan.

Tanggapan atas Kritik Soal Transparansi

Terkait tuduhan bahwa Kejari Jakarta Pusat mengaku tidak tertutup terhadap kritik dan enggan memberikan akses informasi kepada media, Safrianto membantah hal tersebut dengan santai. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka komunikasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan akun resmi media sosial Kejari Jakpus.

“Kami tidak anti kritik. Kami punya akun resmi seperti Instagram, dan media sosial lainnya, jadi wartawan bisa langsung berkomunikasi dengan Kasi Intel jika membutuhkan klarifikasi,” tutur Safrianto sambil bergurai ria bersama awak media.

Ia menyebut bahwa kritik yang berkembang belakangan lebih bersifat personal dan cenderung tidak mewakili organisasi media secara resmi.

Sudah Klarifikasi ke Komisi Kejaksaan

Safrianto juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terkait laporan masyarakat mengenai kasus Bank DKI dan tuntutan penganiayaan.

“Kami sudah menyerahkan semua dokumen, data hukum, dan proses penanganan perkara kepada Komjak. Semua dilakukan sesuai SOP,” ungkapnya.

Imbauan untuk Media

Di akhir pernyataannya, Safrianto mengajak media untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berimbang, terutama dalam peliputan kasus hukum.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa menyajikan berita sesuai fakta persidangan dan kode etik jurnalistik. Mari bersama-sama membangun pemahaman hukum yang benar di masyarakat,” tutupnya. ()

Tags: Kajari JakpusSetiap PerkaraTudingan JaksaUngkap Fakta
Post Sebelumnya

TNI Fair 2025: Monas Meriah Jadi Ajang Pesta Rakyat, Anak-Anak Antusias Naik Panser TNI

Post Selanjutnya

Pemprov Jakarta Dukung Penuh Program Perumahan Prabowo Subianto

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Post Selanjutnya
Pemprov Jakarta Dukung Penuh Program Perumahan Prabowo Subianto

Pemprov Jakarta Dukung Penuh Program Perumahan Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.