EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Target 60 Triliun Rupiah

Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Target 60 Triliun Rupiah

Eksekusi 200 penunggak pajak bisa tambah Rp 60 triliun. Kemenkeu optimistis target penerimaan pajak tahun ini tercapai.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 September 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan eksekusi terhadap 200 penunggak pajak besar dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 60 triliun. Data ini diperoleh dari wajib pajak yang telah memiliki status hukum tetap (inkrah), sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak yang sempat mengalami kontraksi.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, “Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi.” Penindakan ini diharapkan mendongkrak penerimaan negara di tengah realisasi pajak hingga Agustus 2025 yang menurun 5,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menyatakan, target penagihan untuk 200 penunggak pajak besar ini diperkirakan mencapai Rp 50-60 triliun. Proses ini melibatkan kerja sama intensif antara Kemenkeu dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemenkeu juga melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempermudah proses penarikan pajak. “Ada pertukaran data juga dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak,” tambah Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya dan menutup celah bagi penghindaran pajak, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat tercapai sesuai target tahun ini.

Strategi Penagihan 200 Penunggak Pajak Jumbo

Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun, atau 54,7 persen dari proyeksi tahun ini. Penurunan ini disebabkan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dari perkiraan. Dengan eksekusi terhadap 200 penunggak pajak jumbo, Kemenkeu optimistis bisa menutup defisit penerimaan.

Selain penegakan hukum, strategi lain termasuk penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat basis penerimaan negara.

Purbaya menambahkan, realisasi penerimaan pajak tahun ini masih memungkinkan tercapai jika kuartal IV berjalan sesuai proyeksi, termasuk adanya stimulus ekonomi dan penegakan hukum terhadap penunggak pajak. “Kalau Kuartal IV, Oktober, November, Desember masih keburu ya, dengan pemberitaan stimulus, saya sih optimis,” ungkapnya.

Kolaborasi Antar Lembaga Penegak Hukum

Kemenkeu memanfaatkan sinergi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, dan PPATK untuk memastikan penagihan berjalan efektif. Pertukaran data dengan lembaga terkait mempercepat identifikasi dan penindakan wajib pajak yang menunggak.

Kerja sama ini dianggap penting untuk menghadapi kompleksitas penunggakan pajak dalam skala besar. Purbaya menegaskan, tidak ada toleransi bagi penunggak pajak yang berupaya menghindari kewajiban, sehingga eksekusi hukum menjadi langkah yang tegas dan terukur.

Penagihan terhadap 200 wajib pajak besar ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mendongkrak penerimaan pajak di tengah kondisi ekonomi yang menantang, sekaligus meningkatkan disiplin dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Selain itu, Kemenkeu terus memantau dan mengevaluasi realisasi penerimaan secara berkala, memastikan setiap kebijakan fiskal dan penegakan hukum memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Fokus ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penerimaan negara tanpa menambah beban bagi masyarakat umum.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus menjaga keadilan fiskal. Penagihan 200 penunggak pajak besar diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh wajib pajak agar mematuhi kewajiban perpajakan secara konsisten.

Penerimaan pajak yang optimal dianggap kunci dalam mendukung program pembangunan nasional, dari investasi infrastruktur hingga penyediaan layanan publik yang lebih baik. Target Rp 60 triliun dari eksekusi ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin pajak.

Ke depan, Kemenkeu berencana memperluas basis data dan meningkatkan sistem pengawasan pajak untuk mengantisipasi penunggakan di masa mendatang. Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem pajak yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: JumboKemenkeupajakpenagihanpenerimaanpenunggak
Post Sebelumnya

Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan Realisasi APBD

Post Selanjutnya

Kepala BGN Tanggapi Ancaman Penarikan Anggaran MBG

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Kepala BGN Tanggapi Ancaman Penarikan Anggaran MBG

Kepala BGN Tanggapi Ancaman Penarikan Anggaran MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.