EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Persidangan Kasus Illegal Mining PT Position di PN Jakarta

Persidangan Kasus Illegal Mining PT Position di PN Jakarta

Kasus illegal mining PT Position di lahan PT WKM menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,5 miliar. Kuasa hukum PT WKM menilai kriminalisasi dua karyawan sebagai bentuk ketidakadilan hukum.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kasus penambangan ilegal kembali mencuat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan sorotan tajam terhadap sengketa hukum antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position. Kuasa hukum PT WKM menegaskan bahwa perusahaan kliennya dirugikan karena adanya dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT Position di lahan konsesi milik PT WKM. Gabung WA Channel EKOIN untuk pembaruan berita terbaru.

Kuasa hukum PT WKM, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menyebut bahwa yang paling janggal dari perkara ini adalah laporan PT WKM ke Polda Maluku Utara tentang dugaan illegal mining justru berakhir dengan penerbitan SP3 atau penghentian penyidikan.

Menurut Kaligis, dugaan kuat bahwa PT Position tidak hanya membuka akses jalan sebagaimana klaim mereka, melainkan benar-benar melakukan aktivitas penambangan ilegal dengan mengeruk kandungan nikel yang ada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.

Illegal Mining Jadi Pusat Perkara

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025), OC Kaligis menegaskan bahwa langkah PT Position yang kemudian melaporkan PT WKM ke Bareskrim Polri merupakan upaya balik yang berujung pada penetapan dua karyawan PT WKM sebagai terdakwa. Kedua karyawan tersebut adalah Awwab Hafidz selaku Kepala Teknik Tambang, dan Marsel Bialembang yang menjabat sebagai Mining Surveyor.

“PT Position melakukan illegal mining dengan cara mengeruk kandungan nikel di lahan milik PT WKM. Kemudian PT Position melaporkan PT WKM ke Bareskrim Polri dan menjadikan dua karyawan PT WKM sebagai terdakwa,” ujar OC Kaligis usai persidangan.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kuasa hukum lainnya, Rolas Sitinjak, juga mempertegas bahwa dalih PT Position terkait alasan pembukaan jalan untuk mempermudah lalu lintas sudah terbantahkan oleh fakta persidangan.

“Fakta persidangan membuktikan bahwa PT Position benar melakukan tambang ilegal. Ya tindak dong!” kata Sitinjak.

Rolas menilai tindakan PT Position tidak hanya merugikan PT WKM sebagai pemegang hak konsesi, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Kerugian akibat aktivitas penambangan ilegal itu diperkirakan mencapai 95 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar.

Kriminalisasi Karyawan PT WKM

Lebih lanjut, Rolas menyoroti bahwa dua karyawan PT WKM yang kini duduk di kursi terdakwa sebenarnya menjadi korban kriminalisasi. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk ketidakadilan hukum, karena pihak yang diduga melakukan illegal mining justru seolah kebal dari jeratan hukum.

“Ini tidak adil. Karyawan PT WKM dikriminalisasi, sedangkan PT Position terbukti illegal mining seolah malah kebal hukum,” tegasnya.

Rolas juga menjelaskan bahwa langkah PT WKM memasang patok di wilayah IUP adalah tindakan hukum yang sah. Pemasangan patok tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset negara serta mencegah kerugian lebih besar akibat dugaan aktivitas tambang ilegal.

Kasus ini dipandang sebagai ujian serius terhadap kepastian hukum di sektor pertambangan Indonesia. Pasalnya, industri tambang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, namun praktik illegal mining kerap menimbulkan konflik antarperusahaan hingga merugikan negara.

Meski persidangan masih bergulir, posisi PT WKM semakin diperkuat oleh bukti-bukti yang dihadirkan di pengadilan. Namun, di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana penegakan hukum kerap dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Dengan sorotan publik yang semakin besar, putusan akhir perkara ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum serta menjadi preseden dalam penanganan kasus illegal mining di Indonesia.

Kasus sengketa tambang antara PT WKM dan PT Position menegaskan kompleksitas dunia pertambangan yang sarat konflik kepentingan. Fakta persidangan telah membuktikan adanya indikasi illegal mining yang dilakukan PT Position.

Namun, langkah hukum PT WKM yang seharusnya melindungi hak mereka justru berujung kriminalisasi terhadap dua karyawan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus kekhawatiran bagi pelaku usaha lain di sektor pertambangan.

Kerugian negara akibat dugaan penambangan ilegal juga menambah bobot serius perkara ini, dengan angka mencapai Rp1,5 miliar. Hal tersebut menuntut perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

Masyarakat dan pengamat hukum berharap agar proses persidangan berlangsung transparan, tanpa intervensi, dan benar-benar berpihak pada keadilan.

Jika kasus ini ditangani dengan tepat, maka penegakan hukum atas praktik illegal mining dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas sektor pertambangan nasional. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: illegal miningkasus tambangkriminalisasipersidanganPT PositionPT WKM
Post Sebelumnya

Korupsi Bank BUMN 17,9 Miliar Rupiah Disidang

Post Selanjutnya

Juara Dunia Viktor Axelsen Ogah Cicipi Kuliner Indonesia

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Juara Dunia Viktor Axelsen Ogah Cicipi Kuliner Indonesia

Juara Dunia Viktor Axelsen Ogah Cicipi Kuliner Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.