EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Pemerintah Luruskan Isu Pembatasan BBM

Pemerintah menegaskan isu pembatasan BBM bagi penunggak pajak tidak benar. Hingga kini, tidak ada aturan nasional yang mengaitkan pajak kendaraan dengan pembelian BBM bersubsidi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 September 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Pemerintah Luruskan Isu Pembatasan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas EKOIN.CO – Isu mengenai larangan pembelian BBM untuk kendaraan yang menunggak pajak sempat ramai diperbincangkan di media sosial pada September 2025. Kabar tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama pemilik kendaraan yang khawatir tidak bisa mengakses BBM bersubsidi jika belum melunasi kewajiban pajak. Pemerintah akhirnya memberikan klarifikasi bahwa tidak ada regulasi resmi yang mengatur pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Klarifikasi Pemerintah Terkait BBM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memastikan tidak ada instruksi yang melarang masyarakat membeli BBM hanya karena pajak kendaraan belum dibayarkan. Hingga kini, mekanisme pembelian BBM bersubsidi tetap mengikuti prosedur yang sudah berlaku, yakni melalui aplikasi MyPertamina bagi kendaraan tertentu.

Kepala Biro Komunikasi Publik ESDM menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengaitkan pembelian BBM dengan tunggakan pajak kendaraan. “Isu ini tidak benar. Masyarakat tidak perlu resah. Sampai saat ini tidak ada aturan semacam itu,” ujarnya.

Respons Publik atas Isu BBM

Kabar mengenai pembatasan BBM bagi penunggak pajak berawal dari beredarnya unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menolak kendaraan dengan pajak mati. Unggahan tersebut viral dan memunculkan berbagai komentar.

Sejumlah warganet menilai aturan itu akan menyulitkan masyarakat kecil yang belum mampu melunasi pajak kendaraan tepat waktu. Ada pula yang menilai wacana tersebut bisa mengurangi antrean kendaraan di SPBU, tetapi sebagian besar publik menolak gagasan itu karena dinilai tidak adil.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Pemerintah daerah di beberapa wilayah juga sempat dimintai tanggapan. Beberapa pejabat daerah menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak dan pembelian BBM bersubsidi merupakan dua hal berbeda yang tidak bisa disatukan secara langsung.

Di lapangan, pihak Pertamina menyatakan SPBU tetap melayani masyarakat sesuai mekanisme yang ada. Operator SPBU juga belum menerima instruksi resmi terkait larangan bagi kendaraan yang belum melunasi pajak.

Meski demikian, isu ini dianggap menjadi refleksi bahwa kepatuhan pajak dan distribusi BBM bersubsidi masih menjadi perhatian publik. Pemerintah dinilai perlu meningkatkan komunikasi agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat.

Isu mengenai pembatasan BBM bagi penunggak pajak kendaraan ternyata tidak benar dan sudah diluruskan oleh pemerintah.

Klarifikasi ini menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku tanpa kaitan dengan pajak kendaraan.

Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi di media sosial.

Pemerintah dan Pertamina diminta lebih aktif memberikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Ke depan, literasi informasi publik perlu diperkuat agar isu serupa tidak kembali memicu kepanikan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BBMklarifikasipajak kendaraanPemerintahPertaminasubsidi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
176

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
24

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Siagakan 9.498 Personel di Aksi Tani

Polisi Siagakan 9.498 Personel di Aksi Tani

24 September 2025
15
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Dorong Zakat Hijau dan Ekonomi Berkelanjutan

17 September 2025
12
Surat Prabowo untuk Menteri yang Diganti

Surat Prabowo untuk Menteri yang Diganti

15 September 2025
7
Tekankan Kedaulatan, Prabowo Buka Indo Defence 2025 di Jakarta

Tekankan Kedaulatan, Prabowo Buka Indo Defence 2025 di Jakarta

11 Juni 2025
14
Aplikator dan Driver Sepakati Tarif Argo Goceng

Aplikator dan Driver Sepakati Tarif Argo Goceng

3 Juli 2025
14

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.