EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Putusan Sawit Dibatalkan: Proses Lanjutan Menanti

MA resmi membatalkan putusan bebas tiga perusahaan sawit dalam kasus ekspor CPO. Proses hukum kembali dibuka, menghadirkan tantangan serius bagi integritas lembaga peradilan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Putusan Sawit Dibatalkan: Proses Lanjutan Menanti
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,  EKOIN.CO — Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan putusan bebas terhadap tiga perusahaan besar di industri kelapa sawit yang sebelumnya dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran ekspor minyak sawit mentah (CPO). Pembatalan itu membuka kembali proses hukum dan memunculkan sorotan baru terhadap integritas sistem peradilan di sektor kelapa sawit.

Sekilas Fakta Utama
Pada Kamis (25/9/2025), MA mengeluarkan Amar Putusan kasasi Nomor 8431, 8432, dan 8433 K/PID.SUS/2025 yang “mengabulkan gugatan Jaksa Penuntut Umum (JPU)” atas vonis lepas (ontslag) yang semula dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Putusan tersebut menjadikan status bebas dari ketiga perusahaan dibatalkan dan perkara kembali bergulir ke ranah hukum.

Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik karena dimulai dari dugaan praktik suap agar vonis lepas dijatuhkan. Kejaksaan Agung menuduh bahwa terdakwa perusahaan kelapa sawit mengucurkan dana suap sebesar total sekitar Rp 21,9 miliar (sebagian dari indikasi total Rp 40 miliar) kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar membebaskan mereka dari dakwaan korupsi ekspor CPO.
Dalam putusan kasasi, MA menyatakan bahwa vonis lepas tersebut tidak boleh berdiri karena telah terjadi rekayasa proses peradilan melalui suap hakim.


Dugaan Suap dan Jejak Angka-angka

Dalam penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, tiga hakim yang memimpin majelis di PN Jakarta Pusat — Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharuddin — telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta serta Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan juga turut disangka terlibat dalam aliran uang suap tersebut.

Menurut materi dakwaan, tahap pertama pemberian suap mencakup Rp 1,7 miliar untuk Djuyamto serta Rp 1,1 miliar masing-masing kepada Agam dan Ali. Di tahap berikutnya, Djuyamto menerima tambahan Rp 7,8 miliar, sedangkan Agam dan Ali memperoleh Rp 5,1 miliar tiap orang. Dana itu dituding berasal dari advokat yang mewakili perusahaan sawit dalam perkara tersebut, antara lain Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Putusan kasasi yang dibacakan secara resmi menyebut: “Amar putusan: JPU kabul.” Dengan demikian, status vonis lepas di tingkat pertama dianggap batal demi hukum dan perkara kembali ke meja pengadilan. MA juga mencatat bahwa perkara kini dalam proses minutasi (kajian administratif putusan).


Dampak, Respons, dan Tantangan Integritas

Pembatalan putusan ini menimbulkan sejumlah implikasi hukum sekaligus sorotan publik terhadap kredibilitas peradilan di bakal ranah industri sawit. Integritas menjadi kata pamungkas yang kini mengiringi dinamika ini di kalangan pemerhati hukum dan masyarakat sipil.

Bagi korporasi terdakwa, putusan ini berarti mereka kembali menghadapi risiko hukuman denda, pengembalian kerugian negara, atau sanksi pidana negara. Beberapa media mewartakan bahwa perusahaan-perusahaan itu bisa diwajibkan membayar ganti rugi triliunan rupiah. Misalnya, Musim Mas Group disinggung bakal dijatuhi denda mendekati Rp 5 triliun atas pelanggaran ekspor CPO.

Di sisi lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung menyatakan komitmen untuk meneruskan proses penyidikan dan penuntutan sampai tuntas. Dalam liputan media Hallo.ID, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sutikno, dikutip:

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini demi keadilan dan integritas.”

Namun, tantangan besar masih ada: memastikan transparansi proses sidang lanjutan, menjaga agar tekanan politik atau kepentingan ekonomi tidak membayangi penegakan hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan.

Pengamat hukum memperingatkan bahwa pembatalan saja tidak cukup bila dalam praktik penanganan kasus, proses pengadilan terus rentan terhadap intervensi atau kolusi terselubung. Integritas sistem peradilan harus diuji di tahap implementasi, bukan sekadar amar putusan.


Dengan langkah MA membatalkan vonis bebas perusahaan sawit, proses hukum terhadap dugaan korupsi ekspor CPO kembali dibuka. Langkah ini memberi momentum baru dalam perjuangan menegakkan keadilan sekaligus menguji integritas sistem peradilan di Indonesia — terutama dalam menghadapi tekanan korporasi besar. *

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Ekspor CPOintegritaskorupsiMahkamah Agungperusahaansawit
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
17

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
92

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
59

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

27 Juni 2025
21
Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

4 Agustus 2025
13
Raja Charles Alami Perdarahan Mata, Tak Serius  Istana Inggris Pastikan Mata Raja Tak Bahaya

Raja Charles Alami Perdarahan Mata, Tak Serius Istana Inggris Pastikan Mata Raja Tak Bahaya

13 Juli 2025
9
Kremlin Peringatkan Jerman Kembali Jadi Ancaman Serius Bagi Rusia

Kremlin Peringatkan Jerman Kembali Jadi Ancaman Serius Bagi Rusia

15 Juli 2025
17
Harga BBM Terbaru 17 April 2025 Semua SPBU Lengkap

Harga BBM Terbaru 17 April 2025 Semua SPBU Lengkap

17 April 2025
23

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.