EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Haryanto Diduga Minta Toyota Innova ke Agen TKA

KPK menemukan bukti eks Staf Ahli Menaker meminta Toyota Innova dari agen TKA. Kasus pemerasan RPTKA ini merugikan negara Rp53,7 miliar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Haryanto Diduga Minta Toyota Innova ke Agen TKA
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pemerasan RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, Haryanto, diduga meminta satu unit mobil Toyota Innova dari seorang agen tenaga kerja asing (TKA). Temuan ini semakin mempertegas pola korupsi yang berlangsung lama di institusi tersebut.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

KPK menegaskan bahwa mobil yang diminta Haryanto kini telah disita sebagai barang bukti. Fakta baru ini menambah daftar panjang modus pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang nilainya ditaksir mencapai Rp53,7 miliar.

Detail Pemerasan RPTKA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Haryanto secara spesifik meminta kepada agen TKA untuk membelikan satu unit mobil di sebuah dealer Jakarta. “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” ujarnya pada Minggu (28/9).

Permintaan tersebut dipenuhi oleh agen TKA dengan membeli Toyota Innova. Mobil itu kini sudah diamankan oleh KPK sebagai bagian dari strategi pembuktian sekaligus pemulihan kerugian negara.

Selain mobil, penyidik menemukan bahwa praktik pemerasan telah dilakukan secara sistematis sejak 2019 hingga 2024. Para tersangka memanfaatkan celah aturan dengan menahan penerbitan RPTKA agar pemohon terpaksa membayar sejumlah uang.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Deretan Tersangka dan Pola Pemerasan

Haryanto bukan satu-satunya tersangka. KPK juga menetapkan tujuh nama lain, yakni Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Seluruhnya merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker.

Dari praktik itu, mereka berhasil mengumpulkan dana hingga Rp53,7 miliar. Pemohon RPTKA terpaksa membayar agar proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal tenaga kerja asing tidak terhambat. Jika tidak, mereka terancam denda Rp1 juta per hari.

Pola pemerasan ini ternyata sudah berlangsung lintas periode. Dimulai sejak masa Menaker Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut pada era Hanif Dhakiri (2014–2019), dan masih terjadi pada masa Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK telah menahan kedelapan tersangka dalam dua tahap, yakni 17 Juli 2025 dan 24 Juli 2025. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memberi efek jera.

Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan penyelidikan belum berhenti. Jaringan yang lebih luas dari kasus pemerasan RPTKA masih ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di luar Kemenaker yang terlibat.

KPK menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor perizinan tenaga kerja asing. Upaya ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.


Kasus pemerasan RPTKA menjadi pengingat bahwa praktik korupsi dapat berkembang jika pengawasan tidak ketat. Penegakan hukum harus diikuti dengan reformasi sistem perizinan agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai ladang pungli.

Transparansi pelayanan publik menjadi kunci mencegah penyalahgunaan wewenang. Sistem digital yang terintegrasi dapat memangkas peluang terjadinya pemerasan dalam pengurusan izin.

Masyarakat juga diharapkan berani melaporkan praktik curang yang mereka alami. Keterlibatan publik akan mempercepat pemberantasan korupsi yang merugikan negara.

KPK di sisi lain perlu memperluas edukasi antikorupsi, terutama di sektor pelayanan publik. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan agar kasus serupa tidak berulang.

Skandal ini memberi pelajaran bahwa integritas aparatur negara adalah pondasi penting dalam menjaga kredibilitas pemerintahan. Tanpa itu, pemerasan akan terus berulang dalam wajah berbeda. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: HaryantoKemenakerkorupsiKPKpemerasan RPTKAToyota Innova
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
87

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Sambutan Meriah Pelajar dan Diaspora Indonesia untuk Prabowo

Sambutan Meriah Pelajar dan Diaspora Indonesia untuk Prabowo

2 Juli 2025
4
Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung ke Istana

Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung ke Istana

4 September 2025
8
Prabowo Bahas Isu Food Tray Berminyak Babi

Prabowo Bahas Isu Food Tray Berminyak Babi

19 September 2025
4
Mengenal Virus Campak yang Sebabkan 17 Anak di Sumenep Meninggal

Mengenal Virus Campak yang Sebabkan 17 Anak di Sumenep Meninggal

26 Agustus 2025
31
Rencana Pernikahan Ronaldo dan Georgina di Portugal, Diprediksi Bak Pesta Kerajaan

Rencana Pernikahan Ronaldo dan Georgina di Portugal, Diprediksi Bak Pesta Kerajaan

21 Agustus 2025
13

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.