Jakarta EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya praktik penyelundupan timah dalam skala besar dari Indonesia ke luar negeri. Menurutnya, sekitar 80 persen hasil tambang timah dari Bangka Belitung diselundupkan melalui jalur laut dengan berbagai jenis kapal, mulai dari sampan kecil hingga kapal feri.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam pidatonya pada Musyawarah Nasional ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025), Presiden menyebut penyelundupan ini sebagai upaya sistematis untuk merampok kekayaan alam bangsa. Ia menyoroti lemahnya regulasi serta sistem pengawasan yang membuka celah bagi praktik ilegal tersebut.
“Sebagai contoh di Bangka Belitung yang cukup lama menjadi pusat tambang timah dunia, terdapat 1.000 tambang ilegal. Mulai 1 September saya perintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai lakukan operasi besar-besaran. Tutup!,” tegas Prabowo.
Operasi besar penyelundupan timah
Operasi gabungan aparat keamanan yang digelar di Bangka Belitung diklaim mampu menghentikan penyelundupan, bahkan dengan menggunakan kapal kecil sekalipun. Prabowo mengatakan aksi ini sudah memberikan dampak signifikan terhadap peredaran timah di wilayah tersebut.
Pemerintah menargetkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22 triliun bisa diselamatkan hingga akhir 2025. Sementara untuk tahun 2026, pengamanan lebih lanjut ditargetkan mampu menyelamatkan Rp 45 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 67 triliun.
“Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember kita bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan Rp 45 triliun. Dari dua pulau ini saja, Bangka dan Belitung,” jelas Presiden.
Selain timah, Prabowo juga mengingatkan potensi penyelundupan mineral tanah jarang atau rare earth yang bernilai tinggi. Untuk mengantisipasi hal ini, ia memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merekrut ahli kimia yang mampu mengidentifikasi material tersebut.
PT Timah hadapi tambang ilegal
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan pihaknya terus merugi akibat persaingan dengan tambang ilegal di Bangka Belitung. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada 22 September 2025.
“Kami menyadari selama ini di Bangka Belitung itu bersaing bebas atau head to head antara yang legal dengan yang ilegal. Itu berhadapan langsung di lapangan,” ujarnya.
Restu menjelaskan tambang ilegal mampu menguasai pasar karena tidak menanggung beban biaya resmi seperti pajak, royalti, dan jasa reklamasi. Hal ini membuat PT Timah kalah bersaing dalam hal harga jual timah di pasar.
“Kenapa kalah? Karena yang ilegal tidak pernah membayar pajak, tidak pernah membayar royalti, sementara kami harus patuh. Itu sebabnya kami selalu kalah,” kata Restu.
Ia menambahkan, ketika PT Timah menaikkan harga Rp 250 ribu per kilogram, penambang ilegal langsung menawarkan harga jauh lebih tinggi. Akibatnya, PT Timah kesulitan mempertahankan posisi di pasar.
Untuk mengatasi situasi ini, PT Timah membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal. Satgas tersebut bertugas melakukan pemagaran wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta menertibkan tambang ilegal.
“Sejak awal kami laporkan bahwa kami akan mengorganisir semua yang ilegal menjadi legal dengan dua cara, yaitu pengamanan wilayah dan penertiban lapangan,” ungkap Restu.
Prabowo menegaskan bahwa langkah penertiban penyelundupan timah tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga melindungi masa depan ekonomi Indonesia. Ia menyebut pengelolaan hasil tambang yang transparan dan adil akan memperkuat kemandirian bangsa.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





