EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dugaan Tipikor Hibah, SP Jadi Tersangka Kerugian Negara Miliaran

Dugaan Tipikor Hibah, SP Jadi Tersangka Kerugian Negara Miliaran

Kasus korupsi dana hibah pariwisata di Sleman menimbulkan kerugian negara Rp 10,95 miliar. Mantan Bupati Sleman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sleman.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sleman,EKOIN.CO-  Kasus korupsi dana hibah pariwisata kembali mencuat di Kabupaten Sleman setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan SP, mantan Bupati Sleman, sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan dana hibah penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp 68,5 miliar. Gabung WA Channel EKOIN

Menurut Kepala Kejari Sleman, Bambang, penyaluran dana hibah yang semestinya ditujukan untuk mendukung desa wisata dan desa rintisan wisata justru dialihkan kepada kelompok masyarakat di sektor pariwisata. Tindakan ini bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) nomor KM/704/PL/07/02/M-K/2020.

Modus Korupsi Dana Hibah

SP diduga melakukan penyimpangan dengan menerbitkan Peraturan Bupati nomor 49/2020 pada 27 November 2020. Regulasi tersebut dijadikan dasar hukum untuk menetapkan penerima hibah pariwisata, termasuk kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan hibah.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian dana hibah pariwisata yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Bambang.

Hasil penyelidikan Kejari Sleman menemukan adanya kerugian negara senilai Rp 10,95 miliar. Angka ini diperoleh dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY tertanggal 12 Juni 2024.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kerugian Negara dan Jerat Hukum

Dana hibah yang disalahgunakan tersebut merupakan bagian dari anggaran hibah Kementerian Keuangan untuk penanganan Covid-19. Namun, sebagian besar tidak digunakan sebagaimana mestinya.

SP diduga melanggar Pasal 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang signifikan. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk proses lebih lanjut,” jelas Bambang.

Kejari Sleman menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tahap persidangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan juga masih dilakukan guna memperkuat alat bukti.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik di Sleman karena dana hibah seharusnya berfungsi membantu masyarakat terdampak pandemi. Alih-alih meringankan beban, dana justru digunakan untuk kepentingan pihak yang tidak berhak.

Masyarakat Sleman pun berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, mengingat kasus ini menyangkut dana besar dari pemerintah pusat yang seharusnya dipergunakan tepat sasaran.

Penyidikan yang sedang berlangsung diprediksi akan menjadi salah satu kasus tipikor terbesar di Sleman dalam beberapa tahun terakhir. Aparat penegak hukum juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: COVID-19dana hibahhukumkorupsipariwisataSleman
Post Sebelumnya

Ilham Habibie Serahkan 1,3 Miliar Rupiah Kembalikan Dana ke KPK

Post Selanjutnya

ADB Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menjadi 4,9% pada 2025

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
ADB Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menjadi 4,9% pada 2025

ADB Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menjadi 4,9% pada 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.