EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

Purbaya Yudhi Sadewa siap bertemu kepala daerah membahas transfer ke daerah dan dana bagi hasil usai penurunan dana TKD di APBN 2026.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya siap bertemu dengan para kepala daerah untuk membahas dua isu utama yang tengah menjadi sorotan publik, yakni transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH). Pertemuan itu disebutnya sebagai langkah untuk mencari titik temu atas gejolak keuangan daerah yang belakangan mencuat akibat penurunan alokasi dana pusat.

Pembahasan Dana Transfer ke Daerah

Purbaya mengaku tidak mempermasalahkan rencana pertemuan tersebut dan akan mendengarkan langsung keluhan dari para kepala daerah. “Saya belum tahu. Mereka pengin ketemu, ya sudah saya temuin,” ucapnya. Ia menilai dialog terbuka menjadi cara terbaik untuk memahami situasi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Meski belum ada agenda resmi, Purbaya menegaskan dua topik utama akan menjadi fokus, yakni TKD dan DBH. Menurutnya, hal tersebut pasti disinggung oleh kepala daerah yang menghadapi tekanan fiskal di wilayahnya masing-masing.

“Biar saja, kita lihat keuangan daerah seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” ujar Purbaya menambahkan. Ia memastikan pembahasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan nasional yang tengah dalam masa penyesuaian.

Berita Menarik Pilihan

Target Ambisius Koperasi Desa Merah Putih: Baru Rampung 680 Unit, Kejar 29 Ribu di Bulan April

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Turunnya dana TKD dalam APBN 2026 menjadi pemicu utama keresahan di tingkat daerah. Pemerintah pusat diketahui awalnya hanya mengalokasikan Rp650 triliun, atau turun sekitar 29 persen dibandingkan pagu Rp919 triliun pada tahun anggaran 2025.

Penurunan signifikan ini membuat sejumlah pemerintah daerah harus menata ulang struktur APBD mereka. Beberapa bahkan menaikkan tarif pajak daerah secara drastis untuk menutup kekurangan pendapatan dari pusat.

Upaya Menstabilkan Fiskal Daerah

Langkah pemerintah pusat yang memangkas TKD dinilai sebagai bagian dari strategi penyesuaian anggaran pascapandemi dan meningkatnya kebutuhan belanja infrastruktur. Namun, kondisi ini memunculkan tantangan baru bagi daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program layanan publik.

Purbaya yang baru saja menduduki jabatannya di LPS kemudian mengumumkan keputusan untuk menambah alokasi dana TKD sebesar Rp43 triliun, sehingga totalnya naik menjadi Rp693 triliun. Kebijakan ini disambut baik oleh sejumlah pihak karena dianggap sebagai sinyal komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kinerja fiskal daerah.

“Peningkatan ini menjadi langkah korektif agar daerah tetap bisa menjalankan program prioritas tanpa terganggu defisit anggaran,” ujar seorang pejabat di Kementerian Keuangan yang enggan disebut namanya. Ia menilai tambahan dana tersebut menjadi penyeimbang bagi dinamika fiskal nasional yang sedang ditekan.

Meski penambahan tersebut belum sepenuhnya menutup penurunan tajam dari tahun sebelumnya, langkah Purbaya dinilai cukup strategis untuk menjaga kepercayaan daerah terhadap kebijakan fiskal nasional. Pemerintah pusat kini diharapkan dapat memastikan distribusi dana berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan tiap daerah.

Sejumlah pengamat ekonomi menilai koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mencegah gejolak ekonomi di tingkat lokal. Menurut mereka, komunikasi fiskal yang transparan bisa membantu daerah merencanakan belanja publik lebih realistis di tengah keterbatasan.

Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan format evaluasi baru untuk menilai efektivitas penggunaan TKD dan DBH di setiap wilayah. Evaluasi itu akan menjadi dasar penetapan alokasi dana di tahun-tahun berikutnya agar lebih adil dan berbasis kinerja.

Selain itu, pemerintah pusat juga berencana memperluas sistem pelaporan keuangan digital antarinstansi agar arus dana bisa dipantau secara real time. Upaya ini diharapkan memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana transfer.

Penyesuaian TKD disebut sebagai bagian dari agenda besar reformasi fiskal yang akan dijalankan secara bertahap hingga 2028. Pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara kebutuhan daerah dan kemampuan fiskal negara dalam jangka panjang.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: APBN 2026dana bagi hasilfiskal daerahkebijakan keuanganPurbaya Yudhi SadewaTKD
Post Sebelumnya

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

Post Selanjutnya

Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi. Foto: klampok.id

Target Ambisius Koperasi Desa Merah Putih: Baru Rampung 680 Unit, Kejar 29 Ribu di Bulan April

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menekankan bahwa ketersediaan lahan menjadi faktor kunci kelancaran proyek di daerah. Selama lahan siap digunakan, proses konstruksi dapat berjalan...

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Post Selanjutnya
Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.