EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Hakim Khamozaro membuka peluang menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam persidangan karena dinilai adanya pergeseran anggaran untuk proyek jalan di Sumut itu.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
10 November 2025
dalam DAERAH
0
A A
0
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ekoin.co – Terbakarnya rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Medan Khamozaro Waruwu sulit untuk tidak mengkaitkannya dengan sidang kasus korupsi jalan Sumatra Utara (Sumut). Dalam kasus ini yang menjadi terdakwa terdiri atas Direktur PT Dalihan Natolu Grub, Akhirun Piliang, Rayhan Piliang, dan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Untuk terakhir, menurut Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, merupakan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Karena itu pula, Hakim Khamozaro membuka peluang menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam persidangan karena dinilai adanya pergeseran anggaran untuk proyek jalan di Sumut itu.

“Jadi sulit untuk tidak mengkaitkan terbakarnya rumah Hakim Khamozaro dengan pernyataan yang meminta jaksa untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam kasus OTT Topan Ginting itu. Kami mengecam tindakan barbar dan cara-cara preman yang mengintimidasi hakim, sehingga polisi harus menemukan pelakunya,” tutur Edison dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Minggu (9/11).

Di samping itu, kata Edison, pihaknya menduga ada kekuasaan yang ingin mencoba menghalangi majelis hakim membongkar kasus korupsi yang menyebut nama Bobby. Karena bagaimanapun, Bobby merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Di luar pembakaran rumah hakim itu, kata Edison, cara lain yang digunakan untuk menghambat terbongkarnya kasus itu ialah berasal dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam laporan Majalah Tempo yang menolak menggeledah kantor gubernur Sumut dan memanggil Bobby sebagai saksi.

Berita Menarik Pilihan

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

“Saya rasa, konsistensi Presiden RI Prabowo Subianto terhadap ucapan sumpah serta jiwa patriotiknya akan diragukan rakyat Indonesia, jika tidak menindak tegas perlawanan yang dilakukan AKBP Rossa secara terang-terangan,” tambah Edison.

Padahal Presiden Prabowo, lanjut Edison, telah mewanti-wanti dengan tegas, jika ada kader Partai Gerindra yang masih melakukan tindakan korupsi, harus disikat habis. Dengan kata lain, sosok AKBP Rossa Purbo Bekti harus dibersihkan dari KPK jika Prabowo ingin mewujudkan Indonesia bersih dari perilaku koruptor.

“Presiden Prabowo harus perintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menarik AKBP Rossa ke Mabes Polri dan dievaluasi atas rekam jejak kinerjanya selama ini, sehingga menjadi penghalang pengusutan sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini secara khusus untuk kasus OTT KPK di Sumut yang diduga melibatkan Bobby,” kata Edison.

Sejarah penanganan kasus OTT KPK, kata Edison, jika melibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas PUPR Sumut, maka selalu menyeret kepala daerah. Khusus di Sumut, yang terjaring merupakan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, yang merupakan anak emas dari Gubernur Bobby Nasution.

Bahkan Topan Ginting, kata Edison, selalu merekam perjalanan kariernya hingga mendokumentasikan kegiatannya bersama Gubernur Bobby. Karena itu, maka wajar majelis hakim menilai perlu mendengarkan kesaksian Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan keterangan di persidangan, terutama terkait karena pergeseran anggaran yang diperuntukkan proyek jalan tersebut.

“Ini justru akan mengungkap dugaan niat jahat pergeseran anggaran di Sumut karena terjadi 7 kali tanpa evaluasi DPRD. Kabarnya Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut Erni Sitorus serta perangkat Dewan lainnya memutuskan pergeseran anggaran itu,” kata Edison.

“Pengakuan salah satu anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra kala itu mengatakan kepada kami, bahwa pergeseran anggaran tanpa paripurna, sehingga jelas penyalahgunaan wewenang Gubernur bersama pimpinan legislatif yang menunjukkan secara terang-terangan konspirasi jahat antara lembaga eksekutif dengan legislatif.”

Tindakan tersebut, kata Edison, tidak sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan UUD 1945 Pasal 20A ayat (1) berbunyi “bahwa eksekutif dan legislatif jauh beda fungsinya”. Juga sistem pengawasan DPRD dalam kasus ini tidak berjalan.

“Hakim pengadilan Tipikor satu pemikiran dengan rakyat, bahwa pergeseran anggaran APBD Sumut tidak transparan, menggunakan celah regulasi, dan melibatkan tim tidak resmi yang diduga memiliki konflik kepentingan, begitu kuat dalam proses pergeseran anggaran yang dilakukan Bobby Nasution,” kata Edison.

Selanjutnya, kata Edison, pengakuan pelaksanaan pergeseran anggaran menggunakan Permendagri Nomor 77/2020 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ sebagai “celah” untuk mengalihkan dana dari pos biaya tak terduga ke proyek infrastruktur.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Sumut sudah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kejanggalan pergeseran anggaran serta mengakui kesulitan ketika memanggil Topan Ginting kala itu untuk memaparkan pergeseran anggaran dan penambahan untuk infrastruktur jalan tersebut,” kata Edison.

Karena itu, lanjut Edison, Jaga Marwah mengultimatum KPK harus segera memanggil Gubernur Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erny A. Sitorus beserta 4 orang perangkat Dewan lainnya untuk mempertanggungjawabkan pergeseran anggaran yang menjadi ladang korupsi, sehingga di-OTT KPK beberapa bulan lalu.

“Kami menilai Bobby Nasution sudah melakukan tindakan pidana korupsi sesuai UU 31/1999 jo UU 20/2001, karena tindakannya melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang serta bertindak sewenang-wenang atas penggunaan APBD pemerintah Provinsi Sumut,” tandas Edison.

Sebelumnya, dalam kasus ini terdapat 5 tersangka ialah Topan (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Heliyanto (HEL) dari Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Akhirun dan Rayhan sudah disidang di PN Medan. (*)

Tags: AKBP Rossabobby nasutionMedan SumatPembakaran Rumah HakimPenolakan Pemeriksaanera Utara
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

oleh Yudi Permana
8 November 2025
0
13

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

oleh Yudi Permana
30 Oktober 2025
0
30

Tangerang Selatan, ekoin.co — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi...

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
45

Pangkalpinang, EKOIN.CO - Masyarakat penambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut positif pembentukan Satgas Halilintar oleh Presiden Republik...

Rekomendasi Untuk Anda

Belida Musi Lestari Dorong Kemandirian Masyarakat

Belida Musi Lestari Dorong Kemandirian Masyarakat

30 Agustus 2025
9
ketahanan pangan

Kejaksaan dan Mentan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan

19 Agustus 2025
9
Sri Mulyani: Jadi CPNS Kemenkeu Adalah Tanggung Jawab Negara

Sri Mulyani: Jadi CPNS Kemenkeu Adalah Tanggung Jawab Negara

6 Juni 2025
32
Halal Bihalal Media online Ekoin.co 2025: Silaturahmi Mempererat Kebersamaan.

Halal Bihalal Media online Ekoin.co 2025: Silaturahmi Mempererat Kebersamaan.

13 April 2025
104
Israel Pertimbangkan Serang Iran, Teheran Siaga

Israel Pertimbangkan Serang Iran, Teheran Siaga

23 Juli 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version