Jakarta, ekoin.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek saat itu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Sidang menghadirkan saksi Fungsional Widyaprada Ahli Utama pada Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati. Poppy dalam dakwaan JPU disebut dipecat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menolak proyek pengadaan laptop Chromebook.
Dalam sidang, saksi Poppy membenarkan hal tersebut. Dia mengaku dicopot karena tak patuh terkait pengadaan laptop Chromebook.
Poppy mengatakan saat itu dia menjabat sebagai Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek (sekarang jadi Kemendikdasmen). Pencopotan dilakukan Nadiem pada Juni 2020 dan posisi Poppy digantikan Mulyatsyah.
“Bu Poppy tahu alasannya kenapa Bu Poppy diganti?,” tanya jaksa.
“Alasan pastinya saya tidak tahu, tapi kemungkinan karena saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome,” jawab Poppy.
Poppy saat itu menjadi wakil ketua tim teknis pengadaan laptop. Poppy mengaku menolak arahan agar pengadaan laptop mengarah ke satu merek tertentu, yaitu Chromebook. Poppy telah siap menerima konsekuensi penolakannya itu.
“Jadi saya sadar dengan menolak itu ada konsekuensi jabatan, tapi saya tetap menolak dengan tegas,” jawab Poppy.
Poppy dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Sebelumnya, saat membacakan dakwaan, JPU mengungkap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mencopot dua pejabat eselon II di Kemendikbudristek karena beda pendapat soal pengadaan laptop merek Chromebook. Kedua pejabat eselon II itu ialah Khamim dan Poppy Dewi Puspitawati.
Jaksa mengatakan pencopotan dilakukan pada 2 Juni 2020. Nadiem mencopot Khamim dari Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen lalu menunjuk Sri Wahyuningsih sebagai pengganti
Nadiem juga disebut mencopot Poppy dari Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen dan menunjuk Mulyatsyah. (*)





