KPK OTT Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Diduga Terlibat Suap Proyek Pemkab
Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek di lingkup pemerintah daerah.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Namun demikian, ia belum merinci proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Menurutnya, informasi lengkap mengenai jenis proyek dan nilai suap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.
“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa, nanti kami sampaikan lengkap di konferensi pers,” katanya.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta sembilan orang,” jelas Budi.
Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.
Saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan praktik suap tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan secara resmi perkembangan perkara kepada publik.























Tinggalkan Balasan