JAKARTA BARAT, Ekoin.co — Ancaman radikalisme yang kini kian masif menyasar ruang digital mendorong Densus 88 Antiteror Polri mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah), Densus 88 menggelar program bertajuk Parenting Ideologi di SMA Negeri 2 Jakarta, Selasa (13/1/2026), dengan melibatkan langsung para orang tua siswa.
Program ini dirancang untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi pelajar dari paparan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), khususnya yang menyusup melalui media sosial dan platform digital.
Kegiatan yang berlangsung di aula SMAN 2 Jakarta, Kecamatan Taman Sari, diikuti sekitar 50 perwakilan Komite Sekolah.
Hadir pula Kepala SMAN 2 Jakarta Setianingrum beserta jajaran wakil kepala sekolah, menandai dukungan penuh institusi pendidikan terhadap upaya pencegahan radikalisme berbasis keluarga.
Dalam pemaparannya, perwakilan Ditcegah Densus 88 AT Polri, IPDA Muhammad Audi Aqshal Afandi, S.Pd., menegaskan bahwa pola penyebaran ideologi ekstrem saat ini tidak lagi bersifat frontal.
Menurutnya, paham-paham tersebut kerap diselipkan melalui konten hiburan, percakapan daring, hingga game online yang akrab dengan keseharian remaja.
Ia mengingatkan, perubahan sikap anak di ruang digital patut menjadi perhatian serius orang tua. Ketertarikan berlebihan pada konten kekerasan, narasi kebencian, atau perubahan perilaku menjadi tertutup dan agresif di dunia maya dapat menjadi indikator awal paparan ideologi ekstrem.
Melalui program ini, para orang tua dibekali pemahaman untuk melakukan deteksi dini, meningkatkan literasi digital keluarga, serta menanamkan nilai moderasi beragama dan kebangsaan di lingkungan rumah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena menyentuh akar pembentukan karakter anak.
Pihak sekolah menilai sinergi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, dan keluarga merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan toleran. Upaya pencegahan tidak cukup dilakukan di ruang kelas, tetapi harus diperluas hingga ke lingkungan rumah.
Kegiatan Parenting Ideologi ini sekaligus menegaskan bahwa perang melawan radikalisme tidak semata-mata menjadi tugas aparat penegak hukum.
Peran orang tua sebagai pendidik pertama di rumah justru menjadi kunci dalam membentengi generasi muda dari infiltrasi ideologi ekstrem di era digital.





