EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kejaksaan Agung RI

Kantor Kejaksaan Agung RI

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Noval Verdian oleh Noval Verdian
16 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co — Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023–2024 kian memanas.

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) memastikan akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 21 Januari 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perhatian dan pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), atas mandeknya penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

Sebelumnya, Ketua Umum BPIKPNPARI, Tb Rahmad Sukendar, mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu, untuk mempertanyakan belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lamban. Padahal ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai kasus ini didiamkan atau dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad Sukendar di hadapan jajaran Kejati Jabar, Kamis, (15/1).

Berita Menarik Pilihan

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

Rahmad menegaskan, laporan pengaduan yang telah lama disampaikan BPIKPNPARI hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penegakan hukum, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan di tengah masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Cahya menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu telah masuk tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Namun demikian, Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses penyidikan. Hal ini disebabkan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara, serta tahapan teknis expose perkara yang belum rampung.

BPIKPNPARI menilai alasan tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk menunda keadilan. Karena itu, aksi damai di Kejaksaan Agung menjadi langkah lanjutan untuk memastikan tidak ada pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad Sukendar.  (*)

Tags: aksi damaiKejagungKejati JabarKorupsi DPRD Indramayu
Post Sebelumnya

Rakernas II 2026 Empat Organisasi Berkuda, Pordasi Pacu Hasilkan 9 Kesepakatan

Post Selanjutnya

Penyidik Jampidsus Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman Terkait Korupsi Izin Tambang Nikel

Noval Verdian

Noval Verdian

Berita Terkait

Sebanyak 11 penambang emas liar tewas setelah terpapar gas beracun di area tambang PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

"Dari Polsek Nanggung, tiga orang berhasil dievakuasi. Sayangnya, korban meninggal dunia mencapai 11 orang," ujar Rudi saat meninjau Posko Siaga...

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 pelaku penyiraman bensin di Kantor BPKD, Rabu (21/1)

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menjelaskan bahwa motif sementara tindakan tersebut diduga...

Taruna dan taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Aceh melakukan pembersihan rumah warga terdampak banjir di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026)

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang, Kemenkum Aceh Kerahkan Taruna Poltekpin

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Meurah Budiman menegaskan, keterlibatan taruna dan taruni Poltekpin tidak hanya sebatas pengabdian institusional, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter calon...

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mudahkan Warga Terdampak Banjir, Polda Aceh Buka Layanan Khusus Urus STNK dan BPKB di Aceh Tamiang

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

Puspita, salah seorang warga Kampung Pahlawan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola ini. "Prosesnya lancar dan tidak ada...

Post Selanjutnya
Eks Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman

Penyidik Jampidsus Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman Terkait Korupsi Izin Tambang Nikel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.