EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Cegah Kecelakaan, Polisi Beri Teguran Bagi Pengendara Lawan Arus di Lebak Bulus 

Cegah Kecelakaan, Polisi Beri Teguran Bagi Pengendara Lawan Arus di Lebak Bulus 

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
17 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penertiban pembinaan dan penindakan setiap hari, terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kita melakukan penindakan tiap hari terhadap warga yang melakukan lawan arus di Lebak Bulus” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

AKBP Ojo mengatakan kegiatan penindakan dan pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan.

Imbauan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas, termasuk untuk tidak melawan arah.

Berita Menarik Pilihan

Rumah Sekaligus Kafe Terbakar di Jakarta Pusat, Tim Brimob Beri Bantuan

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, Amankan 4 Pemuda dan Sejumlah Senjata Tajam

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” kata Ojo.

“Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Petugas Stop Pengendara Lawan Arus

Dalam video WhatsApp (WA) AKBP Ojo yang dibagikan terlihat petugas menyetop para pengendara yang melawan arah, Sabtu (17/1/2026).

“Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” kata salah satu petugas Subdit Gakkum.

Saat dilakukan penindakan, terlihat salah satu pengendara motor yang justru marah saat ditindak. Dia lantas meninggalkan lokasi sambil marah-marah.

“Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas Subdit Gakkum.

Kemudian terlihat juga beberapa pengendara motor yang ngeyel, saat diminta tidak melawan arah. Pemotor itu berdalih rumahnya sudah dekat dengan cara melawan arah. Petugas melakukan penindakan dengan teguran.

“Rumah saya di depan sini,” kata pemotor.

“Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah), nggak akan saya berhentikan,” kata petugas.

Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. “Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” kata petugas lain.Petugas di lapangan memberikan tindakan humanis, berupa meminta pengendara berputar arah sesuai jalur lalu lintas. (*)

Tags: Kasubdit Gakkum DitlantasLawan ArahLebak BuluspengendaraPolda Metro JayapolisiTeguran
Post Sebelumnya

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$ 423,8 Miliar

Post Selanjutnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ancaman Pidana 12 Tahun

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Personel Tim SAR Brimob Polda Metro Jaya saat membantu pengamanan area kebakaran rumah dan kafe di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Rumah Sekaligus Kafe Terbakar di Jakarta Pusat, Tim Brimob Beri Bantuan

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Sebuah rumah tinggal yang juga difungsikan sebagai kafe terbakar berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka...

Sejumlah senjata tajam yang disita dari empat pemuda yang diduga akan terlibat tawuran di Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). Foto : IST

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, Amankan 4 Pemuda dan Sejumlah Senjata Tajam

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Kami siap hadir memberikan perlindungan dan pelayanan,” ujarnya.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau Rumah Pompa Kali Item di Kemayoran untuk memastikan pompa berfungsi maksimal dan pintu air dikendalikan agar muka air sungai turun, Kamis (22/1/2026).

Arifin Pantau Pompa Kali Item: Upaya Cepat Kendalikan Muka Air Sungai

oleh Noval Verdian
22 Januari 2026
0

"Kami ingin memastikan pompa berjalan maksimal dan perbaikan pintu air selesai, sehingga aliran air bisa dikendalikan dan muka air Kali...

Kendaraan terjebak macet parah akibat banjir di ruas jalan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026)

Jakarta Diguyur Hujan, Sejumlah Jalan di Jakarta Dilaporkan Banjir dan Macet

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Sukses melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama, menciptakan pemandangan "neraka" kemacetan yang mengular panjang di berbagai penjuru Jakarta.

Post Selanjutnya
BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ancaman Pidana 12 Tahun

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ancaman Pidana 12 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.