Banda Aceh, Ekoin.co — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Satuan Brimob bernama Bripda Muhammad Rio.
Pemecatan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan desersi dan diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Kronologi Desersi dan Jejak Keberangkatan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bripda Rio mulai meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan sejak 8 Desember 2025.
Sebelum menghilang, Rio sudah berada dalam pengawasan internal akibat catatan pelanggaran disiplin terkait kasus perselingkuhan dan pernikahan siri.
“Berdasarkan putusan KKEP Mei 2025, yang bersangkutan sebenarnya sedang menjalani sanksi demosi selama dua tahun di Yanma Satbrimob Polda Aceh,” ungkap Joko, Sabtu (17/1/2026).
Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran dokumen dan manifes penerbangan.
Hasilnya, Rio terdeteksi meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, Tiongkok, pada 18 Desember 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan satu hari setelahnya.
Bukti Bergabung dengan Tentara Bayaran
Dugaan keterlibatan Rio dalam konflik mancanegara menguat setelah ia mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada petugas Provos pada 7 Januari 2026.
Pesan tersebut berisi dokumentasi visual berupa foto dan video yang memperlihatkan dirinya tengah mendaftar di divisi tentara bayaran Rusia, lengkap dengan rincian nominal gaji dalam mata uang Rubel.
“Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari rekaman visual kiriman yang bersangkutan hingga data paspor dan manifes perjalanan,” tambah Joko.
Sanksi PTDH Melalui Sidang In Absentia
Merespons tindakan berat tersebut, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia (tanpa kehadiran tertuduh) pada 8 dan 9 Januari 2026.
Majelis sidang menyatakan Rio bersalah atas pelanggaran berat disiplin dan kode etik profesi Polri.
Keputusan final sidang tersebut menetapkan sanksi administratif berupa pemecatan secara tidak hormat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas personel dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan identitasnya untuk kepentingan militer negara asing.





