Jakarta, Ekoin.co – Tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat sejak akhir 2025 lalu bukan lagi dipandang sebagai sekadar anomali cuaca.
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Aceh Wetland Forum mengungkap fakta mengerikan, bencana yang menewaskan 1.190 jiwa ini merupakan katastrofe ekologis akibat akumulasi kebijakan eksploitatif yang “mengundang” maut.
Hingga 17 Januari 2026, 141 orang dilaporkan masih hilang, sementara 131 ribu jiwa bertahan di pengungsian dengan kondisi ekonomi yang lumpuh total.
JATAM menegaskan bahwa kehancuran massif ini adalah buah pahit dari perusakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) dan deforestasi yang dilegalkan oleh negara demi kepentingan industri ekstraktif.
“Ini bukan musibah yang datang tiba-tiba. Ini bencana yang sengaja diundang melalui kebijakan politik yang mengabaikan keselamatan rakyat demi keuntungan segelintir elite,” tegas JATAM dalam laporan bertajuk Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana.
Laporan tersebut membedah bagaimana hampir seluruh bentang alam kunci di tiga provinsi tersebut telah dikapling oleh konsesi tambang, kehutanan, dan perkebunan sawit skala besar.
Kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis justru dikupas habis.
Akibatnya, saat hujan ekstrem melanda, alam kehilangan daya tahan, mengubah air hujan menjadi mesin pembunuh berupa banjir bandang dan longsoran lumpur.
JATAM juga menyoroti adanya upaya “depolitisasi” bencana oleh pemerintah.
Narasi teknokratis mengenai “cuaca ekstrem” dinilai sebagai tameng bagi negara untuk menghindari tanggung jawab atas kegagalan tata kelola agraria.
Warga dipaksa menerima tragedi ini sebagai takdir, padahal di baliknya terdapat jejak kuat perusahaan yang terafiliasi dengan elite politik nasional.
Laporan ini secara spesifik menyebut sejumlah nama besar dalam jejaring bisnis konsesi yang melintasi zona rawan bencana.
Mulai dari nama pejabat tinggi di tingkat pusat hingga tokoh partai politik besar, diduga memiliki kepentingan bisnis pada lahan-lahan yang kini menjadi sumber bencana.
Nama-nama seperti Aburizal Bakrie, Surya Paloh, hingga jejaring bisnis yang melibatkan menteri aktif dalam kabinet saat ini, masuk dalam radar analisis JATAM terkait penguasaan bentang alam di Gayo Lues, Aceh Barat, hingga Sumatera Utara.
Penegakan hukum pun dinilai tebang pilih. Langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang hanya mengumumkan inisial 12 perusahaan tanpa audit lingkungan terbuka, memperkuat kesan adanya perlindungan politik bagi korporasi besar.
“Selama keselamatan warga direduksi menjadi sekadar ongkos pembangunan, bencana serupa akan terus berulang. Nyawa rakyat Aceh dan Sumatera kini seolah dianggap sebagai harga yang dapat ditoleransi demi kelancaran investasi,” tutup Koordinator JATAM, Melky Nahar.(*)





