EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
ilustrasi

ilustrasi

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, Disita Sabu 1,2 Kg dan Ribuan Ekstasi

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
24 Januari 2026
Kategori KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap tiga tersangka narkoba dengan bukti sabu seberat 1,2 kg dan ekstasi 1.451 butir. Ketiga tersangka ditangkap di Jakarta Pusat dan Bekasi.

“Tersangka ada 3 orang diamankan di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Menurut Abdul, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di sejumlah lokasi.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap TW (30) dan RN (17) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keduanya merupakan pasangan suami istri, TW berperan sebagai bandar dan istrinya, RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Dari keduanya, polisi mengamankan bukti berupa 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil, dan 4 plastik klip ekstasi sebanyak 1.017 butir,” tuturnya.

Berita Menarik Pilihan

Interpol Tangkap Dalang Perdagangan Rohingya, Aceh Jadi Jalur Transit

BPOM Puji Dapur MBG Polri, Makanan Anak Dicek Setara Standar VIP Negara

Berdasarkan hasil interogasi pada keduanya, terdapat 1 orang anak buah TW yang juga berperan menyimpan narkotika, yakni DH (34).

Kemudian polisi menuju kawasan Cibubur, Kota Bekasi, menangkap DH di kontrakannya. Dari DH diamankan bukti berupa ekstasi sebanyak 434 butir, sabu dengan total berat bruto 1, 2 kilo, 1 unit telepon seluler, 2 unit timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Pengungkapan penyelidikan, mereka ternyata residivis kasus peredaran narkotika. Saat ini, ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tags: Abdul Muchzin GMBandar Narkoba PasutriDitresnarkoba PMJEkstasi KemayoranPeredaran Sabu JakartaPolda Metro Jaya
Post Sebelumnya

Prabowo di WEF Davos 2026: Pertumbuhan Ekonomi Bukan Sekadar Angka, Harus Terasa di Perut Rakyat

Post Selanjutnya

Hadapi Bhayangkara FC, Carlos Pena Minta Pemainnya Fokus

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Tersangka berinisial HS yang terlibat dalam penyelundupan warga Rohingya ditangkap di Istanbul, Turki, setelah menjadi buronan selama hampir satu tahun melalui mekanisme Interpol Red Notice. FOTO : (Istimewa)

Interpol Tangkap Dalang Perdagangan Rohingya, Aceh Jadi Jalur Transit

oleh Hasrul Ekoin
24 Januari 2026
0

“HS bertindak sebagai penghubung lintas negara, mulai dari Bangladesh, Malaysia, hingga Australia. Indonesia dimanfaatkan sebagai titik transit dan penampungan sementara...

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberi apresiasi terhadap penerapan sistem keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Rabu (21/1/2026).

BPOM Puji Dapur MBG Polri, Makanan Anak Dicek Setara Standar VIP Negara

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

“Salah satu keunggulannya adalah adanya uji tambahan pada makanan yang sudah siap dibagikan. Praktik seperti ini jarang ditemui dalam layanan...

Barang Bukti Senpi Ilegal: Inilah deretan 20 pucuk senjata api rakitan dan airsoft gun yang berhasil disita Polda Metro Jaya dari tangan komplotan perakit asal Cipacing. Para pelaku memanfaatkan tutorial di YouTube untuk menciptakan senjata berbahaya dan menjualnya secara bebas di marketplace. (Foto: Ekoin.co, AMSI).

Belajar Autodidak dari YouTube, Komplotan Perakit Senpi Ilegal Cipacing Diringkus Polda Metro Jaya

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

"Mereka memperoleh keahlian belajar dari YouTube. Platform media sosial tersebut mereka pelajari secara konsisten sejak tahun 2018," ujar Iman di...

Penetapan Muhamad Reza AO alias MRA, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan buronan

Meninggal Saat Berstatus Buron, Kasus Hukum Ketua PP Tangsel Reza AO Resmi Dihentikan

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

"Benar, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia hari ini, 20 Januari 2026," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di...

Post Selanjutnya
Pelatih Persita Carlos Pena minta timnya fokus saat meladeni Bhayangkara FC Sabtu (25/1) (foto: Persita)

Hadapi Bhayangkara FC, Carlos Pena Minta Pemainnya Fokus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.