Bandung Barat, Ekoin.co – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bergerak cepat mengkoordinasikan percepatan penanganan darurat bencana tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bencana ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB akibat hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
Berdasarkan pembaruan data per Sabtu (24/1/2026) pukul 13.00 WIB, longsor terjadi di dua titik, yakni Pasirkuning RT 05/11 dan Pasirkuda RT 01/10, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Peristiwa ini berdampak pada sekitar 30 rumah warga dan memengaruhi langsung 34 kepala keluarga atau 113 jiwa.
Dalam kejadian tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, 23 orang berhasil selamat, sementara 83 orang lainnya masih dalam proses pencarian dan pendataan oleh tim gabungan di lapangan.
Saat ini, penanganan darurat dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bandung Barat dengan dukungan BPBD Provinsi Jawa Barat, aparat TNI–Polri, serta unsur terkait lainnya.
Proses pencarian korban, pendataan dampak, hingga pengamanan lokasi terus dilakukan secara intensif, mengingat potensi longsor susulan masih tinggi seiring kondisi cuaca yang belum stabil.
Kemenko PMK menekankan agar operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) menjadi prioritas utama dengan pelibatan penuh Basarnas, TNI, Polri, serta relawan terlatih.
Pemerintah daerah juga didorong segera menetapkan status Tanggap Darurat Daerah guna mempercepat mobilisasi sumber daya, personel, dan logistik.
Selain itu, layanan kemanusiaan dasar terus diperkuat, mulai dari pelayanan medis, pemenuhan logistik, dapur umum, air bersih, hingga penyediaan shelter aman bagi warga terdampak. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengantisipasi risiko lanjutan, Kemenko PMK menegaskan pentingnya pengamanan wilayah rawan, pembatasan akses warga ke zona berbahaya, serta koordinasi teknis dengan BMKG dan PVMBG.
Pemerintah daerah juga diminta melakukan pendataan cepat dan akurat serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap 6–12 jam.
Dalam aspek komunikasi publik, Kemenko PMK menekankan pentingnya penerapan informasi satu pintu melalui BPBD dan BNPB guna mencegah beredarnya hoaks dan meminimalkan kepanikan masyarakat.
Guna memastikan koordinasi penanganan darurat berjalan efektif di lapangan, Menko PMK menugaskan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Budiono Subambang, untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tanggap darurat, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tertangani secara cepat dan tepat.
Kemenko PMK menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta percepatan pemulihan pascabencana. (*)





