EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Pasangan kekasih RR (kiri) dan oknum guru SD berinisial RP (kanan) saat diamankan petugas Polres Pringsewu. Impian pernikahan keduanya kandas setelah polisi menemukan belasan paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar tidur tersangka. (Foto: Dok. Polres Pringsewu/Ekoin.co)

Pasangan kekasih RR (kiri) dan oknum guru SD berinisial RP (kanan) saat diamankan petugas Polres Pringsewu. Impian pernikahan keduanya kandas setelah polisi menemukan belasan paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar tidur tersangka. (Foto: Dok. Polres Pringsewu/Ekoin.co)

Demi Modal Nikah, Oknum Guru SD di Pringsewu Jadi ‘Gudang’ Sabu Bersama Kekasih

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
29 Januari 2026
Kategori KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Harapan sepasang kekasih untuk melangkah ke pelaminan pupus sebelum terwujud.

Alih-alih mengumpulkan tabungan dari penghasilan halal, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RP (33) justru nekat terjun ke jaringan peredaran narkotika jenis sabu bersama kekasihnya, RR (34).

Kasus ini mencoreng dunia pendidikan di Lampung. RP, yang seharusnya menjadi figur teladan bagi peserta didik, justru memegang peran penting dalam bisnis haram tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pringsewu, RP diketahui bertindak sebagai pemegang stok atau “gudang” sabu sekaligus bendahara yang mengelola aliran uang hasil penjualan narkoba.

Sementara itu, RR berperan sebagai kurir lapangan. Ia bertugas mencari pasokan sabu sekaligus mendistribusikannya kepada para pembeli. Aktivitas ilegal pasangan ini diketahui telah berjalan cukup lama.

Berita Menarik Pilihan

Polisi Amankan 6 Pemuda dan Sita Sajam hingga Gagalkan Aksi Tawuran di Jaktim

Cita-cita Polwan Sirna: Remaja Jambi Jadi Korban Kebejatan Dua Oknum Polisi dan Calon Siswa

“Peredaran sabu ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyiapkan biaya pernikahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, Rabu (28/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula pada Rabu (21/1/2026) ketika polisi menangkap RR di kediamannya di Pekon Pardasuka.

Dari saku celananya, petugas menemukan enam paket sabu siap edar. Berselang sekitar 30 menit, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan RP di wilayah Tanggamus.

Penggeledahan di rumah RP di Pekon Sukabanjar mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.

Selain satu paket sabu yang ditemukan di saku bajunya, petugas mendapati 11 paket sabu lain tersimpan rapi di dalam lemari pakaian di kamar tidur.

Total sebanyak 16 paket sabu diamankan sebagai barang bukti.

Kini, alih-alih mempersiapkan pernikahan, pasangan tersebut harus menjalani proses hukum.

Keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan penyidikan tidak berhenti pada kedua tersangka.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan bandar besar yang diduga menjadi pemasok sabu kepada RP dan RR.

Tags: Iptu Laksono PriyantoModal Nikah NarkobaNarkoba PringsewuOknum Guru SD SabuPasangan Kekasih PengedarSabu Pringsewu Lampung
Post Sebelumnya

Purbaya Terlalu Asyik Bicara Domestik, Global Bisa Jadi Bumerang

Post Selanjutnya

Hanya Dua Bulan Menikah, Boiyen Diam-Diam Ajukan Gugatan Cerai ke Suami

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Polisi Amankan 6 Pemuda dan Sita Sajam hingga Gagalkan Aksi Tawuran di Jaktim

Polisi Amankan 6 Pemuda dan Sita Sajam hingga Gagalkan Aksi Tawuran di Jaktim

oleh Aminuddin Sitompul
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam...

CA (18) kini harus menghadapi trauma mendalam akibat pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi dan warga sipil di Jambi.

Cita-cita Polwan Sirna: Remaja Jambi Jadi Korban Kebejatan Dua Oknum Polisi dan Calon Siswa

oleh Hasrul Ekoin
1 Februari 2026
0

“Saya diperkosa. Bukannya ditolong, oknum polisi malah ikut memperkosa. Saya sangat benci sekarang,” ujarnya dengan suara bergetar.

Tangkapan layar akun TikTok @yayaarsyd di tengah sorotan publik akibat isu video viral yang beredar di media sosial.

Link Video Yaya Rasyid TikToker Viral, Dugaan Video Dewasa Menyebar Luas

oleh Hasrul Ekoin
31 Januari 2026
0

Alih-alih menampilkan video yang dijanjikan, link-link tersebut mengarah ke situs judi online, halaman phishing yang berpotensi mencuri data pribadi, hingga...

Ibu korban penculikan anak di Bekasi saat memberi keterangan. Foto: Humas PMJ

Polisi Tangkap Penculik Anak di Bekasi, Korban Disekap demi Paksa Hubungan Asmara

oleh Aminuddin Sitompul
31 Januari 2026
0

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga korban. Dengan nada haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran...

Post Selanjutnya
Unggahan momen bahagia Boiyen saat melangsungkan pernikahan pada November 2025 lalu. Kini, foto-foto tersebut menjadi sorotan setelah sang selebgram resmi mendaftarkan gugatan cerai di usia pernikahan yang baru menginjak dua bulan. (Foto: Instagram/boiyenpesek/Ekoin.co)

Hanya Dua Bulan Menikah, Boiyen Diam-Diam Ajukan Gugatan Cerai ke Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.