Tanggerang, Ekoin.co – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian sekaligus selebgram Boiyen, nama asli Yeni Rahmawati, dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Ironisnya, rumah tangga mereka baru berjalan dua bulan sejak menikah. Pernikahan yang semula dinilai kilat dan manis ini harus berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.
Pernikahan Kilat Berujung Cerai
Boiyen dan Rully resmi menikah pada 15 November 2025. Namun, kabar terbaru menyebut Boiyen sudah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada awal tahun 2026. Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa perkara atas nama Yeni Rahmawati (YR) sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar (RAK) sebagai tergugat telah terdaftar.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” ungkap Sholahuddin kepada awak media.
Sidang Perdana Tanpa Publikasi
Proses hukum berjalan cepat. Tanpa banyak diketahui publik, Boiyen dan Rully sudah mengikuti sidang perdana pada Selasa, 27 Januari 2026. Mengenai alasan gugatan, pihak pengadilan tidak bersedia membeberkan karena menyangkut ranah privasi.
“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Mengenai isi gugatan, ranah majelis hakim, kami tidak bisa menginformasikan,” jelas Sholahuddin.
Nasib Rumah Tangga Ditentukan Februari
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda berikutnya akan memberi kesempatan mediasi atau melanjutkan pemeriksaan perkara.
Hingga saat ini, Boiyen belum memberikan komentar resmi melalui media sosial pribadinya. Publik pun dibuat penasaran mengenai alasan di balik keputusan mengejutkan sang komedian yang harus mengakhiri rumah tangganya secepat ini.





