Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi soal penyebab kematian selebgram Lula Lahfah, yang ramai beredar di media sosial.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan nanti pada rilis atau konferensi pers dokter RS Fatmawati akan menyampaikan kondisi pada saat pemeriksaan jenazah.
“Penentuan sebab kematian harus melalui proses penyelidikan ilmiah. Beredar spekulasi di medsos berpotensi melukai keluarga mendiang Lula Lahfah, juga tak berlandaskan fakta,” ujar Kombes Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
“Ayo lah bijak, kita membangun simpati, membangun empati terhadap orang yang sudah meninggal jangan bias kita menuduhkan, ini kan rekam digital,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak autopsi. Keputusan itu diambil setelah pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, maupun penganiayaan pada tubuh almarhumah.
“Hasil pemeriksaan dokter yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi dasar keputusan keluarga. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan luka kekerasan atau indikasi penganiayaan pada jenazah,” terangnya.
Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima, dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi.
Penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari 10 orang sebagai saksi mencakup orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir, hingga dua teknisi apartemen. Kekasih almarhumah dan personal asisten juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat rangkaian peristiwa secara runtut, mulai sebelum hingga setelah korban ditemukan meninggal dunia.
“Tidak ada maksud lain, kita ingin melihat secara runtun,” terangnya.
Dalam penyelidikan juga mengandalkan rekaman CCTV yang sudah dihimpun, sebagai bagian dari analisis ilmiah perkara untuk dirangkum.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah orang terdekatnya mendapati Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga dan pengelola segera menghubungi kepolisian. Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1/2026) pukul 18.44 WIB. ()





