Jakarta, Ekoin.co – Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa OJK berkomitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara lebih holistik.
Reformasi tersebut mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan investor, khususnya investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
OJK juga akan mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan minimal free float menjadi 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah.
Selain itu, transparansi kepemilikan saham akan diperkuat melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), afiliasi pemegang saham, serta penguatan due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.
Dalam hal penegakan hukum, OJK menyatakan akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham dan manipulasi pasar secara masif, termasuk pengawasan terhadap perilaku pasar (market conduct) dan peran para influencer.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” ungkap Fridirica Widyasari dikutip Minggu (1/2).
Fridirica juga menjelaskan bahwa OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner menyusul pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner, yakni Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, rapat tersebut memutuskan penunjukan dirinyq sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua DK OJK.
Sementara itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon.
“Kami memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan dan seluruh kebijakan, program kerja, serta fungsi pengawasan OJK tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Friderica.
Sementara itu, Jeffrey Hendrik yang ditunjuk sebagai Dirut BEI menyampaikan bahwa pasca pengunduran diri Direktur Utama BEI, manajemen telah melakukan rapat direksi dan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama yang telah disetujui Dewan Komisaris.
“Kami memastikan seluruh operasional dan proses pengambilan keputusan di Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” ujar Jeffrey.
BEI menegaskan komitmennya untuk membangun pasar modal Indonesia yang berkelas dunia, tidak hanya dari sisi nilai transaksi dan kapitalisasi pasar, tetapi juga dari sisi transparansi dan tata kelola.
BEI juga terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global untuk memenuhi berbagai ekspektasi dan standar internasional demi memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi investor domestik maupun global. (*)





