Jakarta, Ekoin.co — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi terbaru tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram emas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari OTT yang menjerat Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
Ironisnya, Rizal saat ini masih berstatus pejabat aktif. Ia baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026—hanya berselang beberapa hari sebelum OTT dilakukan.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.
Operasi ini menjadi OTT kelima yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menandai OTT ketiga yang secara khusus menyasar institusi di bawah Kementerian Keuangan dalam kurun waktu belum genap dua bulan.
Rentetan OTT tersebut menunjukkan eskalasi serius persoalan integritas di sektor penerimaan negara.
KPK mengawali 2026 dengan OTT besar pada 9–10 Januari 2026 yang menjaring delapan orang.
Sehari berselang, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Gelombang OTT berlanjut. Pada 4 Februari 2026, KPK kembali menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Deretan OTT di tubuh Kementerian Keuangan ini mempertegas peringatan keras KPK bahwa praktik korupsi masih mengakar di sektor strategis negara.
Temuan uang miliaran rupiah dan emas berton-ton dalam OTT Bea Cukai tidak hanya menjadi bukti hukum, tetapi juga cermin mahalnya ongkos korupsi yang harus dibayar negara dan publik. (*)





