Jakarta, Ekoin.co – Fraksi Partai NasDem mengembalikan posisi Anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Padahal Sahroni sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya pernyataannya yang dinilai melukai rakyat.
Sahroni saat itu menanggapi desakan membubarkan DPR. Dia menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.
Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, termasuk mencaci maki dan komplain.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni.
Dan kini Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI yang ditempati sebelumnya. Sahrono ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).
Dasco mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.
Adapun Sahroni, kata dia, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni yang dijatuhi sanksi penonaktifan tersebut.
Sementara itu, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadhan.
“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni pada akhir Agustus 2025 dicopot oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI.
Pencopotan itu pun dilakukan di tengah-tengah sorotan publik kepada Sahroni, buntut pernyataannya yang menuai kontroversi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem juga kemudian menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI karena kontroversinya itu. NasDem saat itu menyatakan bahwa pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem. (*)





