Jakarta, Ekoin.co – Tudingan soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ditepis Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Kehadirannya Nasaruddin dalam acara peresmian Gedung Balai Sarkiah, Takalar, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/2) dengan menggunakan jet pribadi murni karena undangan keluarga.
“Saya enggak tahu. Saya diundang untuk meresmikan madrasahnya. Tiba-tiba, masa saya tidak datang,” kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta pada dikutip Jumat (20/2).
Saat ditanya apakah fasilitas yang diterimanya dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, ia membantah.
“Saya diundang untuk meresmikan, masa (tidak datang), apanya gratifikasi? Dia enggak ada hubungan resmi dengan kita,” ujarnya.
Nasaruddin menjelaskan, pihak yang mengundangnya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
“Istrinya itu kan keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Jadi keluarga yang mengundang saya untuk meresmikan pondoknya, ya masa saya enggak datang,” ucap dia.
Nasaruddin menyinggung asal-usul keluarganya yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan.
“Dia itu orang Takalar. Paman saya juga di sana, di Takalar itu. Jadi keluarga,” katanya.
Respons KPK
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi tersebut.
“Ya nanti kami pertama open source (melihat dari sumber terbuka) dulu, dari media dulu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (19/2).
Setyo menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk menentukan penerimaan fasilitas yang diterima Menag merupakan gratifikasi atau tidak.
“Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” katanya.
Selain itu, dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan karena KPK tidak bisa langsung serta-merta menjustifikasi penerimaan oleh Menag dari OSO merupakan hal yang salah.
“Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Setyo pun berharap Menag bisa merespons lebih dahulu informasi yang beredar di masyarakat.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” kata Setyo. (*)





