Kasus Tewas Penganiayaan Siswa di Tual, Kapolri Keadilan Korban Harus Ditegakkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit instruksikan pengusutan tuntas kasus oknum Brimob Bripda MS yang aniaya siswa hingga tewas di Tual. Tegaskan tak ada ruang bagi pelanggar hukum!
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Ekoin.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus oknum Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, diusut secara etik dan pidana. Jenderal Sigit menegaskan keadilan bagi korban harus ditegakkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, serta memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Kapolri mengatakan peristiwa itu sangat menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Jenderal Sigit menegaskan telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. (Amsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini